Kuningan –Permasalahan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan kembali menjadi persoalan, kali ini masyarakat mempertanyakan fasilitas parkir untuk mobil pasien, kaluarga pasien, atau pengunjung yang tersedia di rumah sakit terbesar, dan milik pemerintah daerah tersebut.
Salah satu kekecewaan tersebut dikemukakan oleh H. Dedi Rosadi, warga Selajambe, mantan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2004-2009 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menganggap fasilitas parkir untuk mobil keluarga pasien, atau pengungjung yang akan menjenguk kurang memadai.
“Saya kemarin bermaksud menjenguk adik saya yang dioperasi caesar di RSUD 45, namun mendapat kesulitan, karena mobil saya tidak bisa terparkir di area parkir rumah sakit, dan menurut petugas disana, katanya terbatas hanya untuk 20 mobil saja,” ungkapnya kepada BINGKAI WARTA, kemarin.
Yang Dedi herankan, RSUD 45 adalah rumah sakit besar, dengan jumlah pasien, serta tempat perawatanpun paling banyak, tapi sepertinya tidak mampu memfasilitasi sarana parkir, terutama untuk kendaraan jenis mobil dengan baik.
Menurut Dedi, masyarakat tidak mau mendengar alasan tempat sempit, atau alasan lainnya, karena itu bukan persoalan yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi menjadi tanggungjawab manajemen rumah sakit, sebagai salah satu bentuk pelayanan prima.
“Yang kita persoalkan sarana di rumah sakit milik pemerintah yang sudah lama berdiri dan menampung begitu banyak jumlah pasien, yang diharapkan mampu melayani nasyarakat dengan baik, termasuk masalah parkir mobil. Kalau tidak mampu memfasilitasi tempat parkir, ya jangan dulu menerima pasien, itu harus dipikirkan oleh pihak manajemen rumah sakit,” tandasnya. (Yud’s)
Sumber: bingkaiwarta.com