MAKASSAR — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Rahmat Latif turut bersuara menyikapi persoalan penahanan bayi yang terjadi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Pertiwi.
Menurut Rahmat, rumah sakit yang didalamnya terdiri dari komponen petugas kesehatan harus selalu bertekad memberi pelayanan yang prima. Harus selalu mendahulukan keselamatan pasien dibanding lainnya.
“Jika ada yang tidak memberikan pelayanan yang baik, berarti ada yang tidak betul,” ungkap Rahmat, saat berada di Rumah Sakit Sayang Rakyat, akhir pekan lalu.
Namun, lanjutnya, seperti apa ketidakbetulan itu, dia mempersilahkan media untuk menanyakan langsung ke rumah sakit yang bersangkutan.
Terkait pemberian sanksi pada rumah sakit yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, Rahmat enggan mengomentari. Pasalnya, itu bukan ranah dan kewenangannya.
“Saya bukan atasannya langsung. Tanyakan langsung kepada Pak Sekda,” ungkapnya.
Namun dia melanjutkan, seharusnya seorang pasien yang akan berobat ke rumah sakit seharusnya sudah paham mekanismenya. Jika tidak mampu, pasti akan mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Atau yang menggunakan BPJS secara mandiri tentu tidak ada persoalan. Kecuali jika BPJS-nya bermasalah, semisal menunggak.
“Jadi kalau sesuai prosedur, apa sebenarnya yang bersoal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti mengaku tidak tidak ingin menerima alasan dari Direktur RSIA Pertiwi. Ia hanya menuntut rumah sakit tersebut memperbaiki sikap oknum perawat yang tidak sopan.
“Saya tidak persoalkan ji kinerjanya atau apa, tapi saya prihatin ke oknum perawat yang RSIA Pertiwi yang tidak menunjukkan sikap yang sopan melayani pengunjung atau tamu,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Jumat (23/9) lalu.
Bahkan Indira mengaku mengetahui jika rumah sakit binaan Pemprov Sulsel pasti melakukan prosedur sesuai dengan aturan disana, tapi ia meminta agar etika rumah sakit lebih diperhatikan untuk memperlakukan pasien atau tamu itu dengan sebaiknya, jangan karena orang yang tidak mampu diperlakukan tidak manusiawi.(ita)
Sumber: beritakotamakassar.fajar.co.id