Medan. Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berupaya mengejar akreditasiparipurna. Pirngadi harus melengkapi 15 penilaian agar bisa memperoleh akreditasi tertinggi dalam akreditasi versi 2012. Hal itu dikatakan Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin di Medan, Senin (5/9).
Edison menjelaskan, ke-15 penilaian yang harus dilengkapi tersebut antara lain berupa sasaran keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, pendidikan pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Millenium Development Goals (MDGs), akses pelayanan dan kontiunitas pelayanan, asessmen pasien.
Kemudian pelayanan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, manajemen penggunaan obat, manajemen komunikasi dan informasi, kualifikasi dan pendidikan staf, pecegahan dan pengendalian infeksi, tata kelola, kepemimpinan dan pengarahan, serta manajemen fasilitas dan keselamatan. “e-15 penilaian inilah yang harus kita lengkapi sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit,” jelasnya.
Selain itu, Edison juga mengaku standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit itu saat ini sudah ada. Namun apakah SOP ini sudah terimplementasi atau belum di lapangan, menjadi penilaian dari tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Kalau sudah terimplementasi secara keseluruhan sesuai dengan penilaian, tentunya kita berharap rumah sakit ini bisa mendapat akreditasi paripurna,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan dr Edwin Effendi berharap pada Oktober mendatang, rumah sakit yang dipimpinnya itu sudah dapat mencapai akreditasi paripurna dari tim KARS. Dengan pencapaian ini, sambungnya, mutu pelayanan rumah sakit akan semakin baik, dan akhirnya dapat meningkatkan jumlah kunjungan pasien.
Diakui Edwin, pihaknya saat ini terus melengkapi poin-poin penting yang menjadi penilaian dari tim KARS untuk mencapai keberhasilan akreditasi tersebut. “Dalam bulan ini, kita harus melengkapi poin-poin yang diminta. Setelah selesai, kita akan undang tim KARS untuk menilai,” ujar Edwin.
Sebelumnya, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) cabang Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, dari 220-an rumah sakit (RS) yang terdapat di Sumut, sampai saat ini baru 16 yang sudah terakreditasi dengan standar akreditasi versi 2012. Artinya, masih ada 204 RS lagi yang belum terakreditasi. “Baru 16 RS di Sumut yang terakreditasi,” kata Ketua Persi Sumut dr Azwan Hakmi Lubis SpA MKes.
Masing-masing, RS itu papar Azwan adalah, RSUP H Adam Malik, Murni Teguh Memorial Hospital, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, RSU Royal Prima, RSIA Stella Maris, RSU Martha Friska Multatuli, RS Sari Mutiara, RS Deli, RS Harapan, RSU Grand Madica, Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai, RSU Methodis Susanna Wesley, RSU Melati, RS Materna, Rumkit Tk IV Pematang Siantar dan RS Metta Medika Sibolga.
“Proses akreditasi itu sebenarnya tidak susah, apalagi kita sudah memberikan edukasi kepada para pihak rumah sakit terkait akreditasi. Tinggal kemauan dari rumah sakit itu, ada atau tidak,” katanya. Lebih lanjut, Azwan menegaskan tahun 2017 nanti RS yang melayani pasien BPJS Kesehatan harus terakreditasi, jika tidak BPJS Kesehatan akan memutus kerjasama dengan RS tersebut. (rozie winata)
Sumber: medanbisnisdaily.com