Lamongan – Hari Anti Tembakau Sedunia setiap 31 mei diperingati dengan berbagai macam kegiatan. Misalnya, sebuah rumah sakit di Lamongan mendeklarasikan kawasan tanpa rokok. Dokter, perawat hingga staf rumah sakit, berkeliling ke seluruh ruangan pasien untuk kampanye kawasan tanpa rokok, sembari berorasi “Berhenti Merokok”.
Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok di salah satu rumah sakit terbesar di Kabupaten Lamongan, Selasa pagi ini (31/5) diawali dengan pemotongan replika rokok raksasa menggunakan pisau. Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok sengaja digelar bertepatan dengan Hari Anti Tembakau Sedunia, 31 mei.
Meski telah dideklarasikan, para pimpinan rumah sakit bersama dokter, perawat dan semua staf, melakukan kampanye kawasan tanpa rokok dengan berkeliling ke setiap ruangan pasien.
Mereka juga membagi – bagikan stiker ajakan untuk tidak merokok kepada para pengunjung ataupun keluarga pasien.
Tidak hanya berkeliling saja, pimpinan rumah sakit bersama dokter, perawat dan semua staf, juga tidak henti-hentinya berorasi “Berhenti Merokok”. Kegiatan inipun mendapat sambutan positif, meski sempat mengejutkan pengunjung maupun keluarga pasien.
“Deklarasi sekaligus Kampanye Kawasan Tanpa Rokok ini sebagai upaya implementasi fatwa hukum merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah 2010 lalu, dan implementasi dari regulasi pemerintah termasuk Peraturan Bupati yang sudah dicanangkan sejak 2013,” tutur Dr Umi Aliyah, MARS, Direktur RSML.
Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok ini dijalankan dengan serius. Bahkan beberapa pengunjung yang sedang menghisap rokok di luar gedung rumah sakit pun, mendapat teguran agar segera mematikan rokok.(end)
Sumber: pojokpitu.com