CIANJUR – Penerapan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), terutama di lingkungan rumah sakit, masih belum berjalan maksimal. Terbukti dengan banyaknya pengunjung yang merokok di lingkungan tersebut.
Seperti yang terlihat di RSUD Cianjur, keluarga pasien dengan terang-terangan merokok di tempat yang bahkan sudah dipasang larangan untuk merokok. Padahal sudah dijelaskan pada Peraturan Bersama Kementrian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri Nomor 118 tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 tahun 2014, dan peraturan lainnya jika kawasan rumah sakit dan fasilitas umum bahkan perkantoran masuk dala Kawasan Tanpa Rokok.
Usman (40) salah seorang pengunjung rumah sakit mengaku tahu ada larangan merokok meskipun lokasinya di kantin. Namun lokasi tempatnya merokok dinilai jauh dari ruangan pasien.
“Kan jauh, antara kantin (tempatnya merokok) dengan ruangan pasien. Jadi asapnya tidak terlalu berpengaruh,” kata dia saat ditemui Cianjur Ekspres, Senin (30/5).
Menurut dia, tidak adanya fasilitas ruangan khusus perokok membuat dia tetap merokok meskipun tahu sudah dilarang, lantaran baginya merokok sudah menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan.
“Ketika dilarang di tempat umum, sediakan fasilitas untuk merokok. Kalau soal aturan berarti pihak yang seharusnya menyediakan tidak ikut aturan,” tegas dia.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Sapturo, menuturkan, untuk mendukung aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Cianjur juga telah mengesahkan Perda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Namun penerapanannya belum maksimal lantaran belum tersosialisasikan.
“Rumah sakit menjadi salah satu kawasan yang dengan tegas dilarang. Tapi juga harus difasilitasi agar kegiatan merokok bisa terpusat dan tidak mengganggu yang lainnya,” kata dia.
Menurutnya, aturan larangan merokok juga sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka perokok. Dia berharap, ke depannya perokok bisa berhenti. “Besok (hari ini, red) menjadi Hari Tanpa Rokok se-Dunia. Ini jadi momen untuk mengingatkan saudara kita bahayanya asap rokok bagi kesehatan, terutama orang-orang di sekitarnya yang menghirup langsung asap rokok,” tuturnya.(bay)
Sumber: cianjurekspres.com