Kondisi sejumlah bangunan, khususnya bangunan lama yang sudah tua di Rumah Sakit Umum Daerah (RDSUD) dr Pirngadi Medan perlu direnovasi. Karenanya, dalam beberapa kesempatan Direktur RSUD dr Pirngadi Edwin Efendi mengaku selalu mengusulkan renovasi.
“Usulan tersebut sudah beberapa kali diajukan kepada Pemko Medan, meskipun sejauh ini belum mendapatkan respon yang pasti. Setiap ada forum kita ingatkan ke Pemko untuk renovasi. Karena ini bangunan heritage (warisan) kota, artinya Pemko lah yang memiliki wewenang,” ungkapnya, Minggu (08/05/2016).
Menurut Edwin, Bangunan di RSUD dr Pirngadi Medan itu, dahulunya merupakan bangunan Stovia pertama yang ada di luar Pulau Jawa. Saat ini, sudah digunakan untuk sejumlah fasilitas pelayanan rumah sakit, termasuk ruang direktur yang ia tempati. “Kita hanya mengusulkan saja. Soalnya ini juga untuk kepentingan aset, pariwisata dan lain sebagainya,” jelasnya.
Edwin berharap, jika nantinya bangunan tua di rumah sakit yang dipimpinnya itu direnovasi, maka akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Selain juga sebutnya, pemanfaatannya sebagai fungsi pelayanan bisa menjadi jauh lebih maksimal. “Tetapi pembangunan yang dilakukan janganlah menghilangkan bentuk aslinya melainkan mempertahankannya. Soalnya cagar budaya itu bentuk aslinya harus tetap dijaga, namun kualitasnya diperbaharui,” tegasnya.(BS01)
Sumber: beritasumut.com