MEDAN– Sejumlah pengelola rumah sakit di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, mengharapkan pemerintah untuk membantu pengadaan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Menurut Head General Affairs Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya, Rudianto Manalu, pihaknya kesulitan menyediakan insenerator limbah B3 dikarenakan keterbatasan lahan.
“Selama ini kami terpaksa membuang limbah B3 ke Cileungsi, Bogor. Kami mendukung 100 persen langkah DPRD untuk membantu kami agar bisa menanggulangi limbah. Kami berharap, kami nggak lagi mengirim limbah ke sana. Biayanya cukup besar,” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Sumut, Selasa (2/2).
Senada dengan itu, Direktur Utama Rumah Sakit Santa Elisabeth, Maria Kristina, menambahkan bahwa pihaknya pernah mencoba mengurus izin pengadaan insenerator limbah B3. Namun hingga kini belum diselesaikan karena sulitnya mengurus izin tersebut.
“Kami pernah mengajukan persyaratan-persyaratan itu. Waktu itu 17 Maret 2011 kami sudah memulai. Tetapi, seperti yang disampaikan ibu Rismayani (Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Sumut) tadi, bahwa itu tidak mudah,” aku Maria.
Lebih lanjut ia menuturkan, RS Santa Elisabeth telah mengeluarkan banyak biaya untuk pengadaan alat insenerator, tetapi tidak dapat dipergunakan karena belum mendapatkan izin.
“Kami sudah duluan beli insineratonya, tapi belakangan izinnya bermasalah. Insineratornya tidak sesuai dengan yang diharapkan BLH. Kami berharap bisa mempergunakan itu, karena kami sudah keluar biaya untuk membeli itu. Kalau memang ada maksud dari DPRD untuk menghadap Kementerian Lingkungan Hidup, kami berharap kami bisa terbantu,” katanya.(wol/cza/data2)
Sumber: waspada.co.id