SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membangun rumah sakit umum (RSU) di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura. Ini dilakukan karena belum ada rumah sakit berkelas A di Pulau Madura.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan akan meningkatkan kapasitas alias menyulap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Paru untuk menindaklanjuti keinginan itu.
“Caranya, tentu menambah bangunan fisik dan sarana prasarana serta tenaga medisnya,” ujar pria dengan sapaaan Pakde Karwo ini pada Senin (8/2/2016).
Setelah jadi, RSU Paru di Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan untuk masyarakat di Madura, mulai dari Pamekasan, Sumenep, Sampang dan beberapa kabupaten atau kota yang lain.
Menurutnya, keputusan ini diambil karena pemerintah gagal membuat RSUD dr Soebandi Jember sebagai RSU milik Pemerintah Jawa Timur.
Kegagalan itu karena DPRD Jember minta ganti rugi yang lebih besar dan tak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pengambilalihan rumah sakit di wilayah Tapal Kuda tersebut. “Karena mintanya lebih besar, akhirnya tak jadi,” imbuhnya.
Pakde Karwo berharap, rencana menyulap UPT RS Paru Pamekasan menjadi RSU mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Timur. Baik pimpinan Dewan maupun Komisi E Bidang Kesra.
Saat ini, rumah sakit umum milik Pemprov di Jatim tercatat hanya lima. Yakni, RSU dr Soetomo Surabaya, RSU Haji Surabaya, RSJ Menur Surabaya, RSU dr Saiful Anwar Malang, dan RSU Soedono Madiun.
Selain rumah sakit umum, Pemprov Jatim juga tercatat memiliki sejumlah rumah sakit khusus, yang dikelola oleh UPT Dinas Kesehatan.
Lalu ada RS Pura Rahardja di Pucang, Surabaya yang dikelola oleh Sekretariat KORPRI Pemprov Jatim.
Sumber: tribunnews.com