KOTA – Pembayaran klaim RSUD Pacitan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2015 lalu masih menyisakan tunggakan . Total tanggungan utang klaim selama setahun lalu mencapai Rp 6,3 miliar. Dari jumlah itu, BPJS baru menyetor sekitar Rp 5,7 miliar. Sehingga masih menyisakan tunggakan sebesar Rp 600 juta. ‘’Sifatnya pembayaran itu bergulir. Jadi, kalau ada pasien BPJS yang dirawat lagi pada bulan berikutnya nanti akan menjadi tanggungan kembali,’’ ujar Fira Anggraini Kabid Keuangan RSUD Pacitan, kemarin (23/2).
Menurutnya, tunggakan tersebut meliputi biaya perawatan pasien, obat, peralatan kesehatan dan jasa dokter dan medis. Karena itu, sejak jauh hari pihaknya sudah menghitung berapa besar klaim sebelum ditagih ke BPJS. ‘’Biasanya pembiayaan sesuai dengan ketersediaan dana di BPJS. Jadi, tidak mesti mengajukan Rp 2 miliar kemudian dibayar dengan jumlah yang sama. Biasanya diangsur tiap bulan,’’ jelasnya.
Fira mengaku, klaim pembayaran program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang terus membengkak tidak mengganggu finansial dan pelayanan rumah sakit. Terlebih selama ini manajemen RSUD Pacitan sudah menerapkan sistem badan layanan umum daerah (BLUD). Sehingga, pengelolaan keuangan sepenuhnya tanggung jawab manajemen. Selain itu manajemen RSUD sepakat menutup biaya operasional rumah sakit menggunakan anggaran hasil pendapatan dari pasien umum dan pembayaran dari mitra penyelenggara jaminan kesehatan swasta. ‘’Langkah tersebut tidak mempengaruhi cash flow keuangan RSUD,’’ jelasnya.
Fira menjelaskan jika kebutuhan rumah sakit kisaran Rp 1-2 miliar per bulan. Anggaran itu sudah merangkum pembiayaan pasien yang memiliki kartu JKN. Termasuk klaim pembiayaan pasien yang menjalani perawatan gratis melalui asuransi. ‘’Kami masih memiliki uang persediaan (UP) sebesar seperduabelas dari total target pendapatan yang direncanakan. UP Itulah yang kami gunakan untuk menutup pembayaran,’’ terangnya. (her/yup)
Sumber: radarmadiun.co.id