manajemenrumahsakit.net :: Radioterapi adalah salah satu modalitas utama dalam penanganan penyakit kanker, selain pembedahan dan obat-obatan. Namun sayangnya, cakupan layanan radioterapi di Indonesia masih terbilang sangat minim.
Hal inilah yang dikatakan oleh Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, Prof. Dr. Djarot Sulistio Wisnubroto. Menurutnya, rumah sakit baik negeri maupun swasta yang memiliki layanan radioterapi hanya berjumlah 28. Lantas berapa sebenarnya yang ideal?