manajemenrumahsakit.net, JOGJA-Ketua Panitia Penerimaan Pemeriksaan dan Pengecekan Barang, Yunanda membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Jogja senilai Rp4,9 miliar pada 2012 lalu.
Yunanda yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur CV Jogja Mitra Solusindo Johan Hendrawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Rabu (23/7/2014), mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan barang. Bahkan dia tidak mengenal Johan Hendrawan.