Reportase Pertemuan Teknis Evaluasi Pola Rujukan di DIY
Salah satu bentuk kunjungan kerja Kementrian Kesehatan ke daerah ialah pertemuan teknis yang telah digelar pada 15-16 November 2017. Acara tersebut digelar di Yogyakarta dengan peserta seluruh RS di wilayah tersebut. Topik yang dibahas ialah Pengembangan Pola dan Pengembangan Pola Rujukan di Kab/Kota DIY. Salah satu tujuan pertemuan teknis ini untuk mengevaluasi sistem rujukan di DIY. Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) adalah sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam rangka memelihara kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis, sehingga dapat mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan efektif dan efisien. Tujuannya umtuk mendorong peserta penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal dengan indikator 75% peserta terdaftar yang berkunjung ke Faskes Tingkat Pertama (FKTP) memiliki hasil “baik” pada pemeriksaan spesifik terhadap penyakit DM Tipe 2 dan Hipertensi sesuai Panduan Klinis terkait sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit. Reportase 41st World Hospital Congress Taipei, 7-9 November International Hospital Federation (IHF) dan Taiwan Hospital Association menyelenggarakan 41st World Hospital Congress pada 7-9 November 2017 bertempat di Taipei International Convention Center (TICC). Kali ini, tema yang diangkat ialah patient-friendly and smarter healthcare, IHF mengajak insan perumahsakitan di dunia untuk mengantisipasi era baru dunia kesehatan, dimana implementasi pelayanan kesehatan akan bertumpu pada intelligent technology dan big data dalam rangka mencapai pelayanan kesehatan rumah sakit yang patient friendly dan mengedepankan patient safety. Kongres ini diikuti oleh kurang lebih 850 peserta dari 48 negara. Untuk lebih mengetahui agenda 41st World Hospital Congress dapat dilihat pada tautan berikut: http://worldhospitalcongress.o Manajemen Aset di Rumah Sakit yang Menerapkan PPK BLUD Pengelolaan aset tetap pada rumah sakit yang menerapkan PPK BLUD diatur pada Permendagri No. 61 Tahun 2007. Untuk lebih luasnya, peraturan tentang Barang Milik Daerah ada di Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Barang Milik Daerah. Aset tetap merupakan bagian dari kegiatan operasional rumah sakit. Aset atau barang milik daerah yang digunakan oleh Badan Layanan Umum Daerah merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan untuk menyelenggarakan kegiatan Badan Layanan Umum Daerah yang bersangkutan. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
Diskusi Implikasi Penerapan PP 18/2016 dalam Pengelolaan RSD dan Beban Kerja Dinas Kesehatan | Perubahan Manajemen dan Akreditasi Rumah Sakit |
14 Nov2017
Edisi Minggu ini: 14 – 20 November 2017
Subscribe
Login
0 Comments