Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumatera Utara (Sumut) Azwan Hakmi Lubis mengungkapkan, penggunaan teknologi informasi seperti sistem online baru hanya digunakan oleh beberapa Rumah Sakit (RS) saja di Medan.”Jangankan di daerah, di Medan saja rumah sakit yang telah menggunakan sistem online ini saja masih sangat minim. Hal itu hanya dilakukan oleh beberapa rumah sakit besar saja,” ujar Azwan, Senin (14/08/2017).
Padahal, jelas Azwan, memang sudah seharusnya seluruh RS agar dapat menerapkan layanan sitem online tersebut. Apalagi saat ini, Provinsi Sumut maupun Kota Medan, sudah memiliki 119 (panggilan kegawatdaruratan) yang sangat membutuhkan informasi dari RS. “Tetapi walaupun sudah ada rumah sakit yang memakai sistem online ini, informasinya juga belum update,” sambungnya.
Lebih lanjut, sistem online ini, kata Azwan, sangat dibutuhkan khususnya untuk pasien agar lebih mudah mendapatkan informasi serta mempermudah rujukan pasien antar rumah sakit. Sehingga harusnya menjadi prasyarat bagi rumah sakit yang mendapat akreditasi.”Jadi kalau di rumah sakit itu sudah memakai sistem online, maka semua informasi juga gampang. Pasien tidak perlu datang ke rumah sakit lagi jika ternyata rumah sakit itu penuh,” jelasnya.
Azwan menambahkan sejauh ini kendala rumah sakit belum menerapkan sistem online lantaran tergantung Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)-nya. Kedepan menurut dia, Dinas Kesehatan juga harus mengeluarkan instruksi agar masing-masing rumah sakit di Sumut maupun Medan dapat menerapkan sistem online itu.
“Semua rumah sakit di Sumut kita harap menggunakan sistem online. Tapi Dinkes perlu buat edaran agar semua rumah sakit dapat melaksanakan itu,” pungkasnya.(BS07)
Sumber: beritasumut.com