Demi meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri bakal menyediakan layanan primer kepada pasiennya. Layanan itu akan ditanggung biayanya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Upaya pemberian tugas layanan primer ini seiring dengan kerjasama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang akan mengembangkan RS Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal itu juga untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 93/2015 pasal 12 yang menyatakan RS Pendidikan Utama harus melaksanakan pelayanan primer, sekunder dan tersier.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, tugas ini tentunya bakal menjadi tantangan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Hal itu terkait dengan model pelayanan kesehatan tingkat lanjut di RS Pendidikan, model layanan primer, tatalaksana, hingga pembiayaan JKN.
Ia menjelaskan, RS Pendidikan harus membuka keran bagi layanan primer. Akan tetapi tantangannya BPJS harus menyetujui berbagai sistem pembiayaan di RS Pendidikan.
“Saya yakin teman-teman di BPJS belum mengizinkan RS ada pelayanan primer. Kenapa? Karena tekatnya JKN agar tidak banyak orang datang ke RS, agar pembiayaan tak bengkak. Tetapi ini justru di RS Pendidikan yang memberikan layanan primer. Artinya sebentar-sebentar, masyarakat ke situ (RS Pendidikan),” tegas Ghufron dalam sambutannya pada Seminar dan Lokakarya Nasional “Pelayanan Kesehatan Primer di RS Pendidikan Utama: Implementasi PP 93 tahun 2015” di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis (20/4/2017).
Ghufron menambahkan sedikitnya harus ada 150 jenis penyakit yang harus selesai di layanan primer. Artinya ratusan penyakit itu harus selesai ditangani di fasilitas kesehatan pertama seperti puskesmas dan klinik.
“Tak boleh dirujuk. Kalau dirujuk bisa tak dibayar. Tetapi RS Pendidikan ini bikin layanan primer dirujuk di RS rujukan. Tentu ini bisa membuat BPJS tak sepakat. Karena itu butuh komitmen antara BPJS, Kemenristek Dikti dan Kemenkes,” katanya.
PTN tentu tak bisa berdiri sendiri tetapi menerima bantuan dari Kemenristek Dikti maksimal Rp20 miliar untuk pengembangan RS Pendidikan. Salah satunya saat ini yang siap mengoperasikan RS Pendidikan adalah UI.
Sementara, Direktur Rumah Sakit UI, Julianto Witjaksono menjelaskan, saat ini pembangunan RS UI sedang dalam tahap penyelesaian. Pihaknya menerapkan sistem rancang bangun sebagai pelayanan kesehatan satu atap mulai dari pelayanan primer, sekunder, tersier atau unggulan.
“Kami mengakomodasi konsep patient safety atau keselamatan pasien berakreditasi internasional, akan berperan sebagai pengampu bagi RS dan puskesmas di wilayah Depok dan sekitarnya untuk membangun pelayanan kesehatan yang terintegrasi. Kami rencanakan beroperasi 2018,” ungkap Julianto. (rri)
Sumber: jpp.go.id