SURABAYA – Warga Surabaya mengeluhkan harus mengeluarkan uang banyak karena ada jual beli kamar ketika mau rawat inap di rumah sakit.
Meski warga sudah memiliki kartu BPJS tetap harus merogoh dompet, karena harus menginap di kamar kelas II atau I.
Pihak rumah sakit beralasan kamar kelas III penuh, sehingga banyak ditemukan oknum yang ada di rumah sakit memainkan kamar ditengah kekalutan yang dialami keluarga pasien.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, dr Benyamin Kristianto di depan masyarakt Jl Teluk Bitung Surabaya saat reses menegaskan, ada sebagian oknum pegawai rumah sakit yang menawarkan kamar perawatan diatas yang seharusnya diperoleh pasien BPJS dengan alasan penuh.
Namun di ujungnya keluarga pasien ditarik uang tambahan, padahal itu bukan kemauan keluarga pasien.
“Pasien BPJS kelas tiga diarahkan untuk dirawat di kamar kelas dua atau satu dengan alasan kamar kelas tiga penuh. Namun belakangan mereka diminta untuk membayar uang tambahan untuk kelas dua atau satu. Padahal mereka tidak meminta naik kelas,” papar politikus asal Partai Gerindra, Rabu (23/11/2016).
Berdasar kenyataan itulah, Komisi E meminta rumah sakit untuk memasang papan pengumuman yang menginformasikan kamar rawat yang masih tersedia.
Termasuk memberikan nomor telepon yang harus dihubungi jika pasien BPJS kebingungan saat mencari layanan kesehatan di masyarakat.
“Karyawan BPJS harus standby di rumah sakit selama 24 jam. Hal ini sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang saat malam hari,”paparnya.
Disisi lain dengan adanya papan pengumuman tenang kamar rawat, akan menekan pungli di rumah sakit. Jika yang minta si pasien, maka tidak masalah.
Tapi si pasien tidak minta, namun yang menawarkan pihak rumah sakit otomatis uang tambahannya ditanggung oleh pihak rumah sakit.(*)
Sumber: jatimtimes.com