Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten pada tahun 2017 bakal menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan menyandang status BLUD ini, membuat RSU Banten harus mampu mengelola keuangan sendiri tanpa mendapatkan kucuran dari APBD setiap tahunnya. Status baru bagi Rumah Sakit Banten mulai berlaku tahun ini, dan akan diterapkan mulai Januari 2017 mengingat segala administrasi telah dipenuhi oleh pengelola rumah sakit.
“Penetapan RSUD Banten sebagai BLUD mulai bulan Juni dan akan diterapkan Januari 2017 dan Perubahan status bertujuan agar rumah sakit beroperasi mandiri dalam fleksibilitas keuangan,” ungkap Subli selaku Wadir Pengadaan, kemarin (22/11).
Subli juga mengatakan, dengan telah ditetapkan sebagai BLUD, RSUD Banten yang berdiri tahun 2013 akan terus meningkatkan dan mengembangkan diberbagai aspek terkait pelayanan, fasilitas, SDM, administrasi, serta perluasan terkait dengan penambahan daya tampung pasien.
Saat ini RSUD Banten menambah ruang rawat inap dan ICU dan juga ruang IGD, proyek yang sedang dikerjakan ditargetkan selesai akhir tahun ini. Menurutnya, progresnya sudah mencapai 73% dan 2017 sudah bisa dioperasikan.
“Dalam meningkatkan pelayanan dan pengembangan, RSUD Banten menambah ruang rawat inap dan ICU serta IGD yang saat ini progresnya sudah 73% mudah-mudahan tahun 2017 sudah bisa diopersikan,” terang Subli.
Dikatakan, untuk Profesionalitas Rumah sakit dalam pelayanan sesuai dengan Motto “Ramah dan Amanah” RSUD Banten juga meningkatkan Skill dan Profesionalitas tenaga medis, dokter dan juga termasuk para bidang dan juru rawat, pemenuhan sarana prasarana, penyediaan alkes yang canggih, dan akreditasi.
“Untuk Akredetasi kita sudah lakukan dan untuk penilaian akhir nanti tanggal 28-30 nop yang dilakukan oleh Komite Akredetasi Rumah Sakit (KARS),” pungkasnya. (lmi)
Sumber: tangerangrayaonline.com