JAKARTA (HN) -Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nila F Moeloek mengimbau masyarakat menjalani pola hidup sehat. Imbauan tidak terlepas dari upaya menggelorakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) guna mengatasi berbagai penyakit dan membangun kesehatan masyarakat secara jangka panjang.
“Pembangunan kesehatan yang dulunya bersifat kuratif kini bergerak ke arah upaya preventif dan promotif,” kata Nila dalam peringatan ke-52 Hari Kesehatan Nasional di Jakarta, Senin (14/11).
Menurut dia, salah satu kategori penyakit yang perlu diatasi adalah penyakit tidak menular. Urutan teratas dari jenis penyakit tidak menular yang dinilai paling banyak menyebabkan kematian adalah stroke. Nila menilai, tren tersebut akan berlanjut seiring perubahan perilaku atau gaya hidup masyarakat dan hal itu merupakan ancaman tersendiri bagi produktivitas bangsa.
“Pada dasarnya pencegahan penyakit tidak menular ataupun penyakit menular sangat bergantung pada perilaku individu, didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya kesehatan, serta dukungan regulasi,” ujarnya.
Nila menambahkan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan dua tahun namun biaya pengobatan masih didominasi oleh pembiayaan kesehatan di tingkat lanjutan atau rumah sakit dan menghabiskan anggaran sekitar 74 persen. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut Nila, terbebani dengan pembiayaan tersebut. Alhasil pelayanan di tingkat puskesmas akan dimaksimalkan.
“Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan harus diselesaikan di pelayanan kesehatan primer (puskesmas). Selain itu juga menekan angka rujukan pelayanan kesehatan, menambah kapasitas SDM kesehatan, terutama terkait kepastian diagnosa yang dirujuk,” tegas Nila.
BPJS Adakan Prolanis
Kepala Humas Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, sebagian besar anggaran BPJS memang tersedot oleh penyakit tidak menular. Berdasarkan regulasi yang ada, pihaknya tidak dapat menolak pasien yang menderita penyakit tersebut. Namun, BPJS mengadakan program pengelolaan penyakit kronis (prolanis) untuk menekan anggaran penyakit tidak menular.
“BPJS bekerja sama dengan faskes tingkat pertama untuk mendata peserta JKN yang berpenyakit kronis atau tidak menular. Para penderita dikontrol ketat dan dimonitor agar tidak mengarah kepada komplikasi yang lebih buruk. Dengan demikan, anggaran pengobatan penyakit tidak menular dapat ditekan,” ujar Irfan.
Irfan menjelaskan, pembiayaan tetap mengacu kepada iuran sesuai dengan perhitungan ahli aktuaria dan ahli jaminan sosial. Mekanisme itu bertujuan agar iuran seimbang dengan prediksi biaya manfaat. Besaran iuran sejauh ini dibandingkan dengan biaya manfaat yang menangani jenis penyakit tidak menular belum seimbang. Menurut Irfan, subsidi silang tetap diberikan.
“Jika subsidi silang tidak berjalan, beban biaya akan lebih besar lagi. Penduduk yang terdaftar JKN sudah lebih dari 170 juta, namun subsidi silang belum seimbang karena banyak peserta yang baru mendaftar ketika sudah sakit, terutama penyakit tidak menular,” kata Irfan.
Sumber: harnas.co