Tanjungpinang – Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sering “anak tirikan” pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan didaerah Provinsi Kepri.
Untuk itu, Gunardi selaku Humas BPJS Kesehatan meminta, jangan lagi ada rumah sakit yang bekerja sama melakukan hal tersebut.
“Kami sudah letakan petugas BPJS disetiap Faskes dan Rumah Sakit, serta Kepala Unit yang menangani hal itu,” kata Gunardi, Kamis (20/10).
Selain itu, Gunardi mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi sebanyak 3 kali dalam setahun terhada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Pasien juga bisa mengadu ke managemen Rumah Sakit, jika merasa di anak tirikan. Tapi diharapkan tidak ada lagi rumah sakit melakukan anak tiri terhadap pasien BPJS Kesehatan,” ujar Gunardi.
Sementara diketahui Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan didaerah Provinsi Kepri, totalnya sebanyak 11 Rumah Sakit.
“Itu tersebar di 7 Kabupaten dan Kota. Kami sudah bekerjasama di Tanjungpinang 3 Rumah Sakit dan Bintan 2,” ungkapnya.
Sumber: kepridays.com