KAJEN – Rumah sakit diharapkan dapat melaksanakan pelayanan transfusi darah sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang selaras dengan peningkatan kualitas di UDD PMI setempat.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti yang juga Ketua PMI Kabupaten Pekalongan pada kesempatan kegiatan Rapat Koordinasi Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Pekalongan, dengan rumah sakit se- Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang dan Pemalang Tahun 2016 di Aula Lantai 3 Sekda di Kajen.
Panitia penyelenggara, Titis Andi Susilo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor tersebut merupakan amanah dari Musyawarah Kerja (Musker) Kabupaten Pekalongan, dengan tujuan sebagai upaya menjalin komunikasi yang baik antara UTD dengan rumah sakit, terhadap pelayanan transfusi darah.
Kemudian juga meningkatkan pelayanan transfusi darah dari proses donor sampai dengan transfusi darah kepada pasien, disamping sebagai sarana sosialisasi Permenkes No. 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.
Pelayanan Kesehatan
Pada kesempatan tersebut, Arini Harimurti menegaskan, bahwa transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang bertujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial, darah dilarang dijualbelikan dengan dalih apapun.
“Pelayanan transfusi darah sebagai salah satu upaya kesehatan, dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat,“tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Arini juga mengungkapkan bahwa PMI dalam menjalankan tugasnya harus berpegang pada peraturan pemerintah diantaranya Permenkes No. 91 Tahun 2015, dan sejak tahun 2015, segala produk darah untuk kegiatan transfusi oleh WHO dikategorikan sebagai obat.
Sehingga, UTD PMI dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan Good Manufacturing Product(GMP) atau Cara Pembuatan Obat yang Baik dan Benar (CPOB), dan kedepannya UTD PMI juga akan diakreditasi oleh BP POM. “untuk itu kedepan UTD PMI Kabupaten Pekalongan akan berbenah baik sarana dan prasarana yang sesuai dengan GMP,“tegas Arini.
Tak lupa Arini berharap kepada rumah sakit agar dalam upaya pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat dapat diimbangi dengan pelayanan pelaksanaan transfusi darah yang sesuai SOPyang selaras pula dengan peningkatan kualitas yang ada di UDD PMI.
Rakor juga melakukan diskusi dengan dua narasumber yaitu dr Mansyur dengan tema Prosedur Transfusi Daerah“dan dr Lily Gunawan, M.Kes dengan tema Pedoman Pelayanan Transfusi Darah. (H52-34)
Sumber: suaramerdeka.com