Mamuju – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diminta untuk tetap bisa mempertahankan status Type C, guna memaksimalkan layanan kesehatan di daerah itu.
“Status RSUD Mamuju sudah memasuki masa kritis sehingga harus disikapi dengan cepat karena berkaitan langsung terhadap optimalisasi pelayanan kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar dalam pertemuan rapat fasilitasi antara RSUD Mamuju dan RSUD regional Sulbar di Mamuju, Rabu.
Menurut dia, layanan kesehatan akan berdampak sistemik pada kualitas layanan kesehatan apabila status RSUD Mamuju tak bisa dipertahankan.
“Setelah pertemuan ini, mungkin pihak RS Regional Sulbar dan RSUD Mamuju akan melakukan pertemuan tindaklanjut, dan kami berharap ada standar waktu sehingga program kerjanya segera dilaksanakan, kami juga berharap Pemkab dan DPRD Mamuju ikut memberikan perhatian serius terkait pengadaan dokter Ahli sebagai syarat Klasifikasi type C,” harap Lukman.
Dia menambahkan, harus ada kerjasama yang baik dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga Dokter Spesialis Radiologi dan Dokter Spesialis Penunjang Medik (Anestesi) dari Rumah Sakit Regional ke RSUD Mamuju.
“Langkah ini ditempuh akibat adanya hambatan kendala teknis, sehingga penyediaan SDM Dokter Spesialis Radiologi dan Dokter Spesialis Penunjang Medik (Anestesi) sebagai salah satu persyaratan penetapan klasifikasi Type C RSUD Mamuju belum terpenuhi,” kata Direktur RSUD Mamuju, dr Acong.
Atas kondisi ini kata dia, tentu mengancam status Type C RSUD Mamuju bisa ditinjau ulang, sebab batas waktu selama 6 (enam) bulan untuk memenuhi kelengkapan persyaratan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
Menanggapi hal itu, Direktur Rumah Sakit Regional Sulbar, dr Andi Munasir menjelaskan sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, maka ia menilai tidak ada masalah dan akan membawa agenda tersebut dalam rapat internal dengan pimpinan dan komite medik.
“Pada dasarnya kami menilai tidak ada masalah dan sangat mendukung upaya ini, sebagai langkah meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, sebab memang kenaikan status rumah sakit akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, sarana dan prasarana,” jelas Andi Munasir.
Sumber: antaranews.com