Guna mempercepat proses perolehan akreditasi Rumah Sakit (RS) serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Sumatera Utara (Sumut), Dinas Kesehatan Sumut memanggil Badan Pekerja Joint Health Council (BPJHC), Selasa (11/10/2016).”Kita tadi sudah memanggil BPJHC. Harapannya dengan pertemuan yang dilakukan, dapat mempercepat akreditasi bagi RS dan Puskesmas yang sudah ditargetkan,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Agustama.
Agustama menjelaskan, BPJHC selanjutnya akan melakukan advokasi kepada Bupati dan Walikota, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut untuk mendorong perolehan akreditasi itu. Mengingat, kepengurusan BPJHC umumnya merupakan mantan kepala Dinas Kesehatan dan direktur RS yang ada di Kabupaten/kota dan provinsi.”Tanggapan mereka positif untuk membantu target-target yang sudah ditentukan dalam akreditasi. Nanti mereka yang akan mengadvokasi di Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Sejauh ini, papar Agustama, berdasarkan akreditasi versi 2012, dari 220-an RS di Sumut, sudah 20 RS yang mendapatkan akreditasi. Masing-masing yakni, RSUP H Adam Malik, Murni Teguh Memorial Hospital, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, RSU Royal Prima, RSIA Stella Maris, RSU Martha Friska Multatuli, RSU Martha Friska, RS Sari Mutiara, RS Metta Medika Sibolga, RS Deli, RS Harapan, RSU Grand Madica, Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai, RSU Methodis Susanna Wesley, RSU Melati, RS Materna, Rumkit Tk IV Pematang Siantar, RS Al Fuadi Binjai, RSU Bidadari dan RSIA Sylvani.”Di situ ada yang akreditasi tingkat paripurna, madya, dan juga lulus perdana,” sebutnya.
Untuk Puskesmas, sambung Agustama, dalam tahun 2016 ini, setidaknya ada 40 Puskesmas yang dikejar untuk memperoleh akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Keseluruhan akreditasi pada Puskesmas ditargetkan dapat terwujud pada 2019 mendatang.“Salah satu penyebab terkendalanya akreditasi dikarenakan kurang tersosialisasikannya manfaat akreditasi ini. Selain juga, masih adanya persoalan Sumber Daya Manusia (SDM),” tutur Agustama.
Sementara itu, Sekretaris BPJHC Sumut, Swandi Simanjuntak menyampaikan, untuk mempercepat akreditasi pihaknya akan melakukan advokasi melalui pertemuan dengan Bupati/Walikota se-Sumut bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Selain itu, pihaknya juga akan menyurati Kemenkes RI untuk melakukan pemerataan dokter spesialis, khususnya yang baru menyelesaikan studi spesialisnya.
“Tugas kita mengadvokasi kesehatan, dengan bekerjasama dengan Wali Kota dan Bupati serta DPRD-nya se-Sumut. Makanya dalam akreditasi RS ini kita akan melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah (Pemda). DPRD juga dibutuhkan untuk membahas anggaran,” pungkasnya. (BS03)
Sumber: beritasumut.com