SUNGAI PENUH – Pembangunan Rumah Sakit Khusus Stroke oleh Pemerintah Kota Sungaipenuh kini terbengkalai. Dewan menduga dalam proses pembangunan tersebut ada indikasi korupsi.
Menurut dewan anggaran yang sudah digelontorkan sampai saat ini kurang lebih Rp 21 Miliar. Namun kondisinya baru terpasang atap, ini diketahui saat sidak dewan ke lokasi pembangunan rumah sakit.
“Kalau dilihat dari fisik bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan. Kami melihat ada indikasi korupsi dalam pembangunan tersebut, paling tidak dengan dana Rp 21 Miliar dan itu setidaknya masyarakat sudah bisa menikmati tapi kenyataannya masih terbangkalai,” ujar Hardizal, Ketua Komisi III DPRD Sungai Penuh kepada wartawan.
Untuk itu, dewan telah melaporkan dugaan adanya indikasi korupsi pembangunan rumah sakit tersebut kepada Polres Kerinci. “Kami sudah sampaikan kepada Polres Kerinci untuk diusut, tapi sampai sekarang sepertinya belum ada gerakan,” katanya.
Hardizal juga menyayangkan pembangunan Rumah Sakit Khusus Stroke tersebut tidak dimultiyearskan. “Kalau dananya besar seharusnya Pemerintah Kota Sungaipenuh bisa mengajukan multiyears, sehingga masyarakat bisa lebih cepat bisa menikmatinya,” katanya.
Dewan juga menyayangkan sampai saat ini belum ada laporan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh sudah berapa persen pekerjaan fisik dengan dana yang sudah digunakan.
“Kita tidak tahu sudah berapa persen realisasi fisik pembangunan tersebut. Karena PU tidak pernah menyampai kedewan realisasi pekerjaannya,” pungkasnya.
Lanjutnya karena tidak ada kejelasan dan laporan, dewan akan pikir-pikir dulu apakah nanti dianggarkan lagi atau tidak. “Saya belum tahu apakah dilanjutkan atau bagaimana,” ungkapnya.
Sementara itu, Martin, Pjs Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungaipenuh, Martin saat dikonfirmasi mengaku, pembangunan rumah sakit sedang dalam pekerjaan. Hanya ia tidak tahu sudah berapa persen proses pekerjaannya. “Saya kurang hapal, nanti saya cek lagi,” akunya.
Menurutnya, anggaran yang sudah digelontorkan untuk pembangunan rumah sakit ersebut masuk tahun ketiga mencapai Rp 21 Miliar. “Sudah Rp 21 Miliar, sekitar itulah,” katanya.
Ia memperkirakan pembangunan Rumah Sakit Khusus Struk tersebut akan menelan dana Rp 130 Miliar yang dikerjakan PT Torino. “2017 akan dianggarkan lagi, tapi belum tahu berapa dianggarkan,” sebutnya.
Martin membenarkan jika pembangunan rumah sakit tersebut belum disampaikan ke dewan sudah sejauh mana perkembangan dan persentasenya. “Belum dilaporkan ke dewan, kalau Pemkot sudah dilaporkan setiap triulan,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Edi Juliadi mengatakan bahwa, Rumah Sakit Khusus Struk yang sedang dikerjakan sudah berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Pratama Kota Sungai Penuh.
“Namanya sudah di ganti bukan lagi pembangunan rumah sakit khusus, tapi sudah menjadi Rumah Sakit Umum Pratama Kota Sungaipenuh hanya saja nanti pelayanannya saja yang akan dikhususkan,” katanya.
Perubahan nama tersebut karena ada perubahan Peraturan Menteri Kesehatan yang tidak memboleh lagi ada nama rumah sakit khusus. “Kalau soal dana itu Dinas PU, Dinkes nantinya akan menyiapkan peralatanan alat kesehatan dan dokternya,” ujarnya.
Sementata itu, PT Torino sebagai pelaksana pembangunan rumah sakit khusus tersebut, sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (sap/cas)
Sumber: radarsarko.com