Jakarta, Senin, 26 September 2016, Sub Bagian Anggaran, Bagian Program dan Informasi Setditjen Yankes menyelenggarakan Pertemuan Desk Percepatan Revisi Remunerasi di Red Top Hotel dan convention Center Jakarta. Acara yang dihadiri oleh Satker BLU dengan Ditjen Yankes dan TIM PPK BLU dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Dr. dr. Agus Hadian Rahim, Sp.OT (K), M.Epid, MH.Kes.
Dalam Sambutannya, Sesditjen Yankes menyampaikan pentingnya acara tersebut untuk perubahan remunerasi RS, hal ini sejalan dengan adanya peningkatan kinerja pegawai yang dinilai melalui IKI dan IKT serta dilihat dari LAKIP RS.
Para direktur rumah sakit diharapkan dapat saling bersinergi untuk melakukan percepatan revisi remunerasi rumah sakit sehingga terbentuk satu sistem yang baik dan tepat.
PPK BLU akan melakukan review revisi remunerasi untuk 10 rumah sakit vertikal dan menilai apakah rumah sakit tersebut layak dilakukan revisi remunerasi. Dimana dalam mengajukan revisi remunerasi harus satu pintu yaitu melalui Ditjen Yankes, dan tertuang dalam berita acara, tidak boleh langsung lewat PPK BLU.
PPK BLU diharapkan dapat memberikan masukan ke RS tentang hal-hal apa saja yang harus dirubah. Sehingga kinerja pegawai dapat dinilai semaksimal mungkin dan dievaluasi.
Percepatan revisi remunerasi rumah sakit dapat dilakukan dengan metode dan rumus yang sudah ada. Hasil revisi remunerasi dari setiap rumah sakit berbeda beda sesuai dengan kinerja pegawai dan pendapatan rumah sakit masing masing, karena remunerasi merupakan dinamika yang terus berproses. (ety/hly)
Sumber: kemkes.go.id