Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengungkapkan hingga kini belum ada satupun Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut) yang sudah terakreditasi.
Ketua Persi Sumut, Azwan Hakmi Lubis menyebutkan, adapun RS yang sudah terakreditasi menurut versi 2012 sejauh ini baru 18 saja. Sementara, satu-satunya RS milik pemerintah hanyalah RS milik Kementerian Kesehatan, yakni RSUP Haji Adam Malik.”Belum ada RS pemerintah daerah yang terakreditasi. Baru RS Adam Malik, RS swasta, dan juga RS milik TNI,” ungkap Azwan, Selasa (20/09/2016).
Azwan berharap Kepala Daerah untuk dapat mendorong akreditasi yang dilakukan RS. Begitupun juga dengan RS swasta, agar pemiliknya juga melakukan hal serupa akreditasi dapat diraih.”Kita mendorong RS untuk terus melakukan akreditasi. Supaya standar pelayanan di RS dapat lebih terjamin,” ujarnya.
Adapun ke 18 RS yang sudah terakreditasi adalah RSUP H Adam Malik, Murni Teguh Memorial Hospital, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, RSU Royal Prima, RSIA Stella Maris, RSU Martha Friska Multatuli, RSU Martha Friska, RS Sari Mutiara, RS Metta Medika Sibolga, RS Deli, RS Harapan, RSU Grand Madica, Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai, RSU Methodis Susanna Wesley, RSU Melati, RS Materna, Rumkit Tk IV Pematang Siantar dan RS Al Fuadi Binjai. Sedangkan 202 RS lainnya yang ada di Sumut, belum terakreditasi.
“Proses akreditasi itu sebenarnya tidak susah, apalagi kita sudah memberikan edukasi kepada para pihak rumah sakit terkait akreditasi. Tinggal kemauan dari rumah sakit itu, ada atau tidak,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan, dr Ramlan Sitompul SpTHT menyatakan, keberadaan akreditasi tersebut dinilai sangat penting dalam menjamin kepercayaan masyarakat. Apalagi, RS tersebut merupakan milik Pemda.”Kita berharap seluruh RS milik pemerintah, termasuk RSUD dr Pirngadi Medan memiliki akreditasi. Karena itu menjamin standar pelayanan,” katanya.
Ramlan melanjutkan, dengan akreditasi, maka kepercayaan masyarakat pada RS akan terwujud. Oleh karena itu, Ramlan meminta agar para RS milik pemerintah untuk dapat melakukan akreditasi secepatnya.”Jadi harus benar-benar diperhatikan. Berikan kepastian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (BS03)
Sumber: beritasumut.com