Wonogiri — Berapa besar kontribusi rumah sakit dan klinik swasta terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Wonogiri? Jawaban yang cukup mengejutkan didapat. Ternyata meski pendapatannya sangat besar, klinik dan rumah sakit swasta nyaris tidak memberi kontribusi terhadap PAD sama sekali.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan (BPMPP) Wonogiri, Eko Subagyo.
“Nyaris tidak ada. Rumah sakit dan klinik swasta hanya membayar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ijin gangguan atau HO,” terang Eko Subagyo saat bertemu di ruang kerjanya, Sabtu (03/09/2016) kemarin.
Menurut Eko, IMB hanya membayar jika terjadi perubahan konstruksi bangunan. Artinya pemilik klinik dan rumah sakit tidak perlu keluar uang lagi sepanjang mereka tidak merubah konstruksi bangunan.
Sedangkan ijin gangguan atau HO hanya membayar sekali, tapi berlaku selamanya. Padahal dari sisi gangguan, masyarakat sekitar rumah sakit akan selalu terganggu selama klinik dan rumah sakit beroperasi.
“Makanya kita meminta kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan memberdayakan masyarakat sekitar lewat CSR. Hal itu bisa berupa pengelolaan parkir atau pengadaan konsumsi. Sebab masyarakat akan selalu mendapat gangguan. Padahal mereka hanya terbebani IMB dan HO. Bahkan ijin operasional saja gratis,” jelas Eko Subagyo.
Sumber: sorotwonogiri.com