Kediri – Proyek pembangunan Rumah Sakit Muhammadiyah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri meninggalkan persoalan. Pelaksana pembangunan minta panitia transparan dalam penggunaan anggaran.
Kuasa Hukum Suwadi, selaku pelaksana Supriyo, SH dalam jumpa pers mengaku, kliennya mengirimkan surat somasi ke Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri. Isi surat somasi perihal klarifikasi dan permintaan pernyataan resmi terkait kisruh penggunaan anggaran pembangunan RS. Muhammadiyah.
“Biaya pembangunan Rumah Sakit Muhammadiyah sebesar Rp7,4 miliar. Namun berdasarkan hasil investigasi kami, biaya yang telah dikeluarkan hanya Rp5 miliar. Artinya ada selisih anggaran sekitar Rp2,4 miliar. Kami memiliki bukti-buktinya,” kata Supriyo SH, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brawijaya Surabaya, di hadapan wartawan, Rabu (7/9/2016).
Kisruh anggaran pembangunan itu muncul saat pihak pelaksana diminta panitia pembangunan dan pengurus PDM memberikan dana talangan sebesar Rp 1 miliar. Panitia dan pengurus PDM khawatir pembangunan bakal berhenti di tengah jalan lantaran anggaran belum cair.
“Klien saya memberikan dana talangan yang diminta karena saking cintanya dengan PDM. Namun, hingga pembangunan selesai, dana talangan itu belum diberikan. Oleh karena itu, kami ingin mengungkapkan kecurangan yang terjadi disana,” ancamnya.
Terpisah, Husni Sam, selaku Ketua Tim 9 yang dibentuk PDM Kota Kediri membenarkan terkait adanya tunggakan pada pelaksana pembangunan. “Benar mas, namun hal tersebut urusan pribadi. Anda bisa tanyakan detail masalah itu pada anggota tim sembilan lainnya,” katanya melalui sambungan handphone kepada para waetawan.
Untuk diketahui, pembangunan RS. Muhammadiyah Kota Kediri dimulai sejak tahun 2012 dan kini telah rampung. Tetapi pihak pelaksana mengancam akan menempuh upaya lebih jauh apabila persoalan keuangan sebagaimana isi somasinya tidak segera direspon. [nng/suf]
Sumber: beritajatim.com