HUMAS PEMKAB BANGKA – Anak yang baru lahir di Kabupaten Bangka mendapatkan kemudahan dalam memperoleh Akta Kelahiran. Selain tidak dikenakan biaya alias gratis, juga para orang tua tidak perlu lagi antre di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bangka.
Dengan pembuatan Akta Kelahiran Online, proses pembuatan Akta Kelahiran pun dapat dilakukan di Rumah Sakit dan Puskesmas yang terhubung langsung dengan Dukcapil Bangka. Regulasi pelayanan tersebut telah diterbitkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bangka Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Akta Kelahiran Pro-Aktif Pada Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Bangka.
Memperluas pelayanan yang diberikan, Dukcapil Bangka melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Swasta yakni RS Medika Stania dan RS Arsani dalam pelayanan Akta Kelahiran Online. Penandatangan kerjasama dilakukan Kepala Dukcapil Bangka, Rahmat Gunawan lalu Direktur RS Medika Stania, dr Khoirul Saleh dan Direktur RS Arsani, dr Benedicta Wayan Suryani.
Bupati Bangka, Tarmizi Saat mengharapkan kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dengan RS Swasta akan meningkatkan pelayanan dalam pembuatan Akta Kelahiran bagi anak yang baru lahir. “Saya inginnya anak yang baru lahir, seketika itu juga akan dibuatkan akta kelahirannya,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangka juga menyampaikan rencana peningkatan pelayanan Rumah Sakit diantaranya RSUD Sungailiat guna memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pelayanan pembuatan Akta Kelahiran Online sudah dimulai sejak Januari 2016 yang dilakukan di Puskesmas dan RSUD yang berada di Kabupaten Bangka.
Kepala Dukcapil Bangka menjelaskan bahwa pihak rumah sakit dapat memasukkan data bayi yang baru lahir secara online, untuk selanjutnya Dukcapil memproses data tersebut untuk diterbitkan menjadi Akta Kelahiran serta menerbitkan Kartu Keluarga (KK) baru karena masuknya anggota baru dalam keluarga.
“Kami siap menjemput berkas anak yang baru dilahirkan di Rumah Sakit serta mengantarkan Akta Kelahiran dan KK yang baru,” kata Rahmat.
Penandatangan perjanjian kerja sama dalam pelayanan Akta Kelahiran Online dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M. Kamil Abu Bakar beserta para staf Ahli Bupati Bangka lalu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka, dr Then Suyanti dan undangan lainnya.
Sumber: beritabangka.com