TEGAL – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal turut berpartisipasi dalam Riset Pembiayaan Kesehatan (RPK) 2016 yang dilaksanakan mulai 21 Agustus hingga 11 September bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI. Hal itu dilakukan untuk lebih memastikan akurasi kebutuhan anggaran kesehatan. Demikian disampaikan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Agus Dwi S, kemarin.
Disampaikan dia, RPK tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan pemetaan wewenang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pihak pengelola dana pelayanan kesehatan di Fase Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fase Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak pada 84 Rumah Sakit di lima regional sesuai regional tarif Indonesia Case Based Groups (INACBGs).
Menurutnya, selain patut diapresiasi RPK juga memiliki manfaat bagi jajaran manajemen Kardinah dalam memetakan kebutuhan anggaran kesehatan yang diperlukan. ”Manfaat pentingnya, RPK bisa jadi dasar perhitungan tarif pelayanan kesehatan sesuai INACBGs,” kata dia.
Kurang Adil
Dia menambahkan, terkait instrumen RPK akan difokuskan pada komparasi masalah yang muncul meliputi kurang adil, beban akibat jumlah pasien yang meningkat, antrean panjang di RS, serta biaya tambahan yang perlu diuji kebenarannya dengan penggalian data meliputi jenis biaya baik langsung maupun tidak langsung. Bahkan, peruntukan biaya meliputi investasi, operasional, dan pemeliharaan yang diperlukan FKTL dalam memberikan pelayanan kesehatan.
”Untuk RPK, dilaksanakan pada 84 rumah sakit meliputi sembilan RS kelas A, 36 RS kelas B, 36 RS kelas C, dan tiga RS kelas D yang tersebar pada lima regional sesuai regional tarif INACBGs,” ujarnya. Direktur RS Kardinah Abdal Hakim Tohari menambahkan, selain mendukung penuh dilaksanakannya Riset Pembiayaan Kesehatan untuk menghasilkan data yang mendekati valid sebagai acuan kebutuhan alokasi anggaran di bidang kesehatan. ”Jika sudah dipetakan, minimal bisa memperbaiki mekanisme serta besaran klaim yang sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan FKTL di bidang kesehatan,” imbuh dia. (enn-58)
Sumber: suaramerdeka.com