Batam (Antara Kepri) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam Kepulauan Riau mengajukan penambahan ruang Intencive Unit Care kepada Pemerintah Kota Batam demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.
Asisten Ekonomi Pembangunan yang juga Dewan Pengawas RSUD Embung Fatimah, Gintoyono Batong di Batam, Rabu, menyatakan RSUD kini hanya dilengkapi enam ruang ICU, dan manajemen mengajukan penambahan enam tambahan ruang ICU.
“Jumlah kamar rawat inap yang ada cukup, dari lantai 1 sampai 4. Yang kami butuhkan dalam rangka memberikan layanan lebih baik, yaitu ruang ICU,” kata Gintoyono.
Menurut dia, ruang ICU RSUD Batam menjadi andalan bagi warga tidak mampu yang kerap ditolak di rumah sakit swasta.
Rumah Sakit swasta memiliki kebijakan untuk membatasi ruang ICU untuk pasien BPJS atau tidak mampu, sehingga banyak pasien yang dirujuk ke ICU RSUD Embung Fatimah.
“Tapi ruang ICU kami hanya enam, kalau sudah penuh, ditutup. Karenanya kami minta peningkatan infrastruktur ICU. Sudah OK kata Pak Wali Kota,” ujarnya.
RSUD, kata dia, wajib melayani publik, masyarakat menengah sampai miskin, tidak ada alasan untuk menolak pasien, meskipun anggaran terbatas.
Ia menyatakan Wali Kota Batam Muhammad Rudi berkomitmen penuh memenuhi semua keperluan RSUD Embung Fatimah demi pelayanan masyarakat.
Selain ruang ICU, Wali Kota meminta manajemen RSUD Embung Fatimah mendata kebutuhan apa saja yang dirasa kurang, untuk dilengkapi.
Jika memungkinkan, maka akan dianggarkan dalam APBD, secepatnya, agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa maksimal.
“Yang penting anggaran disiapkan, pelayanan bisa diberikan dengan baik,” kata mantan Kepala Dinas Tata Kota itu. (Antara)
Sumber: antaranews.com