Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meminta kepada masyarakat untuk tidak bertindak anarki kepada sejumlah rumah sakit yang terdata menggunakan vaksin palsu.
Nila mengatakan, rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan imunisasi. Jika masyarakat bertindak anarki, seperti dikatakan Nila, maka kerugian akan dirasakan oleh masyarakat.
“Jika masyarakat anarkis rumah sakit pun akan tertutup dan rumah sakit tidak hanya untuk imunisasi, tapi untuk pelayanan yang lain,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
Saat ini, Nila mengatakan pihaknya tengah berusaha untuk memberikan vaksinasi ulang bagi korban yang terindikasi vaksin palsu. Maka itu, menurutnya perlu adanya kerjasama.
Vaksinasi ulang, sambung Nila, akan diberikan secara bertahap. Untuk saat ini, terdapat tiga tempat yang telah dibuat seperti puskesmas dan rumah sakit di Kecamatan Ciracas. Selanjutnya akan diikuti di RS Harapan Bunda dan RS Sayang Bunda.
Hari ini, vaksinasi ulang telah dilakukan di Puskesmas Ciracas. Vaksinasi ulang itu disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo. Hingga saat ini, Nila menyatakan masih menunggu keputusan Bareskrim Polri terkait dengan status tersangka.
Di tempat lain, Ketua Komisi IX Dede Yusuf juga meminta masyarakat tidak bertindak anarki dengan menyalahkan dokter. Menurut Dede, saat ini pihak terkait masih mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mengetahui sumber-sumbernya.
“Polisi saja tidak bisa membedakan antara yang palsu dan tidak, yang tahu hanyalah pemain di jalur perdagangan obat,” ujarnya.
Dede berharap nantinya pembelian obat-obatan juga vaksin dapat dilakukan dengan sesuai barcode (kode batang) dan tidak dengan nomor sampling.
Pejabat Sebelumnya Bisa Kena Sanksi
Selain menyarankan perbaikan dalam pembelian, politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa penelusuran masalah vaksin palsu juga akan melihat tahun peredarannya. Jika sebelum tahun 2014, dia mengatakan bahwa fungsi pengawasan ada di Badan POM.
Meski begitu, pada tahun yang sama juga telah dikeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.85, 35 dan 30, yang menarik pengawasan kembali ke Kementerian Kesehatan.
“Harus lihat sebelum 2014 siapa yang lakukan fungsi pengawasan, tentu kita telusuri,” katanya.
Dia juga menilai, saat ini tindakan yang tepat adalah dengan memberikan sanksi yang tepat sasaran. Dede pun mensinyalir bahwa pejabat terkait mungkin mengetahui tentang persoalan tersebut.
Pihaknya juga disinyalir masih menelusuri apakah Menteri Kesehatan yang menjabat sebelum Nila Moeloek mengetahui persoalan tersebut.
“Nanti ditelusuri, apakah dia tahu atau tidak karena saat ini masih asumsi,” ujarnya. (meg)
Source : CNN Indonesia