Jakarta: Kementerian Kesehatan tidak akan tergesa-gesa menindak rumah sakit yang diduga terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Karena itu, keterlibatan rumah sakit masih perlu diselidiki.
“Perlu dilihat dulu permasalahannya, yang melakukan hanya oknum atau rumah sakitnya,” kata Sekjen Kemenkes Untung Suseno saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/7/2016).
Namun demikian, jika dalam sistem manajemen, seperti kebijakan rumah sakit yang mengizinkan penggunaan vaksin palsu, Kemenkes dengan tegas akan menjatuhkan sanksi. Kemenkes pun akan terus bekerja sama dengan pihak Badan Reserse Kriminal Polri untuk bisa mengusut tuntas kasus ini.
Untung menjelaskan, Kemenkes tidak bisa sembarangan menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit. Oleh sebab itu, dugaan adanya keterlibatan rumah sakit masih terus diselidiki.
Sampai saat ini, pihak Kemenkes juga masih menantikan laporan dari Bareskrim Polri terkait daftar rumah sakit yang diduga terlibat dalam penyebaran vaksin palsu. Sebelumnya, Bareskrim mengidentifikasi, jumlah rumah sakit pengguna vaksin palsu bertambah jadi 12, dari sebelumnya hanya empat rumah sakit.
Ke-12 rumah sakit disebut tersebar di pulau Jawa dan Sumatera. Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya belum mau memaparkan ke-12 nama rumah sakit tersebut.
Pengawasan Distribusi Vaksin Sudah Ketat
Untung mengungkapkan, selama ini penyebaran vaksin tergolong ketat. Apalagi, pengawasan juga terus dilakukan kepada rumah sakit pemerintah.
Peraturan soal penyediaan vaksin sudah tersedia. Rumah sakit dilarang membeli barang palsu dan dilarang membeli obat-obatan dari distributor yang tidak resmi.
Untuk rumah sakit pemerintah, kata Untung, selama ini pengawasan sudah berjalan dengan tepat. Apalagi, vaksin yang diberikan pemerintah juga gratis. Hal itu membuat rumah sakit harus terus melaporkan ketersediaan vaksin dan obat-obatan.
“Itu sudah jelas. Kita juga monitor itu. Setiap rumah sakit akan kita minta melaporkan semua vaksin yang dia peroleh. Terutama rumah sakit swasta,” beber Untung.
Untung mengakui, selama ini pengawasan terhadap rumah sakit swasta memang masih belum maksimal. Karena itu, ke depan, rumah sakit swasta akan terus dimonitor.
Sebelumnya, Head of Corporate Communication PT Bio Farma N. Nurlaela Arief menduga celah oknum nakal dalam rantai distribusi vaksin terdapat pada sektor swasta. Ia menyebut, rantai distribusi pada sektor swasta terbilang singkat karena hanya melalui dua tahap.
“Kalau vaksin pemerintah dan dasar kami bisa kontrol. Tapi ada juga vaksin-vaksin pilihan yang ditangani swasta. Jalau distribusi sektor swasta dari distributor langsung ke tenaga medis. Bisa juga titik rawannya di sana,” kata Lala kepada Metrotvnews.com beberapa waktu lalu. (DEN)
Sumber: metrotvnews.com