SIMRS merupakan aplikasi pelaporan rumah sakit berupa sistem informasi yang terintegrasi untuk menangani keseluruhan proses manajemen rumah sakit mulai dari pelayanan diagnosa dan tindakan untuk pasien, medical record, apotek, gudang farmasi, penagihan, database personalia, penggajian karyawan, proses akumulasi sampai dengan pengendalian oleh manajemen.
Rabu,(1/6) Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan petugas rekam medis dan petugas IT rumah sakit pemerintah Kab/Kota dan rumah sakit swasta se-Provinsi Riau terkait pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit .
Acara di buka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Andra Sjafril, SKM. M. Kes di Hotel Pesona Pekanbaru.
Dari pertemuan ini diharapkan ingin membridging beberapa aplikasi/ program rumah sakit sehingga tidak lagi menjadi kerja masing-masing namun menjadi menjadi kerja yang satu kesatuan. Satu kegiatan bisa melihat segala hal.
Andra mengatakan ada beberapa hal terkait pertemuan ini di antara nya adalah terkait sistem informasi dan informasi tentang manajemen. Bagaimana kita mempunyai kemampuan teknologi dalam melaksanakan dan menjalankan aplikasi ini serta melakukan Praktek bridging terhadap SIMRS.
Materi yang disampaikan oleh narasumber Sekretaris Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Sub Bagian Data dan Informasi diantaranya tentang kebijakan pemerintah SIMRS dan SIRS online.
Diakhir sambutannya Kepala Dinas Kesehatan berharap mudah – mudahan bisa terintegrasi dengan software-software yang telah di miliki oleh rumah sakit pemerintah dan swasta demi keseragaman pengolahan data.
Selain itu tujuan yang diharapkan adalah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan setelah pertemuan ini dan peningkatan jaminan kesehatan untuk masyarakat Riau khususnya. Semoga apa yang di kerjakan dan kita terapkan ini menjadi tujaun baik bagi masyarakat riau dan diri kita, tutur Andra.(rozy)
Sumber: dinkesriau.net