Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan telah meluncurkan sistem informasi berbasis internet. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mengakses https://dinkes.sumselprov.go.id/ informasi fasilitas tempat tidur kosong di rumah sakit se-Sumsel akan diketahui.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prov Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, informasi fasilitas tempat tidur kosong melalui website atau internet. Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang memerlukan layanan rawar inap pada rumah sakit di Sumatera Selatan.
Bahkan, Gubernur Sumsel telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 378/KPTS/DINKES/2016 Tentang Sistem Informasi Tempat Tidur Rumah Sakit Online Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan sistem tersebut, diharapkan dapat meminimalisir penumpukan pasien di rumah sakit tertentu dan membantu rumah sakit dalam merujuk pasien dan mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit. Untuk mendukung dan menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes).
“Gubernur sangat mendukung, dan mudah-mudahan berjalan baik,” pintanya, Senin (13/6).
Untuk itu, Lesty mengharapkan komitmen dan kerjasama seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan direktur rumah Sakit menyukseska program ini. Agar, manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
“Selama inikan banyak komplain masyarakat, saat dirujuk ke rumah sakit di Kota Palembang. Karena tidak adanya info apakah ada tempat tidur atau tidaknya,” paparnya.
Sampai dengan saat ini, Dinkes Sumsel telah melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada rumah sakit yang ada di Kota Palembang. Dengan memberikan pasword kepada masing-masing rumah sakit, untuk mengupdate informasi tempat tidur yang kosong monomal 2 kali dalam sehari.
Sosialisasi akan terus dilakukan oleh Dinkes Sumsel hingga seluruh rumah sakit di Provinsi Sumatera Selatan menginput tempat tidur kosong di website.
“Insya Allah sampai dengan bulan depan seluruh rumah sakit sudah menyampaikan tempat kosongnya,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Lesty tidak memungkiri akan terjadi masalah mengenai sistem informasi tempat tidur kosong tersebut. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan jalannya sistem informasi yang ditujukan memberikan layanan prima kepada masyarakat mendapatkan akses kesehatan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan. Karena, masalah ini harus di inventarisir,” katanya.
Sayangnya, adanya sistem informasi kamar tempat tidur kosong tersebut tidak dibarengi dengan sanksi. Apabila, sampai dengan bulan depan pihak rumah sakit tidak bersedia memberikan informasi tempat tidur yang kosong.
“Nanti, mereka (rumah sakit) sendiri yang akan malu. Karena, masyarakat pasti akan terus meminta informasi (tempat tidur kosong) ini,” tegasnya.
Sampai dengan saat ini, telah ada 2 rumah sakit di Kota Palembang yang memberikan keterbukaan informasi tempat tidur kosong. Seperti, Rumah Sakit Pertamina Plaju Palembang, dan Rumah Sakit Bhayangkara POLRI.
Pembuat sistem informasi tempat tidur kosong, Suyud menjelaskan, program informasi berbasis website ditujukan memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi. Serta, rumah sakit kabupaten/kota yang ingin merujuk pasien akan segera tahu, ada tidaknya tempat tidur yang kosong di rumah sakit tujuan.
“Konsep dari awal, agar orang (rumah sakit) mau ngirim pasien sudah tahu kondisinya,” papar pria yang juga sebagai Seksi Kesehatan Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumsel.
“Kalau (masyarakat atau rumah sakit) melihat info, lihat di belakangnya juga, ada tanggal dan jam update. (Rumah sakit) minimal sehari 2 kali memberikan informasi melalui website ini. Kalau harapannya realtime (setiap saat),” tambahnya.
Dia menjelaskan, sistem tersebut awalnya didesain untuk memberikan kemudahan dalam sistem rujukan antar rumah sakit di Sumatera Selatan.
“Awalnya untuk sistem rujukan. Akhirnya kami okomodir seluruh rumah sakit di sertakan. Puskesmas kalau mau rujuk pasien bisa melihat ini,” ujarnya. [yip]
Sumber: rmolsumsel.com