Makassar – Rumah Sakit TNI AL (Rumkital) Jala Ammari Lantamal VI Makassar berhasil mendapatkan predikat LULUS tingkat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) usai menjalani Survei dan penilaian yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei – 1 Juni 2016 tersebut menjadikan Rumkital Jala Ammari setara dengan rumah sakit bintang lima.
Diketahui Akreditasi Rumah Sakit adalah proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga independen (KARS) berdasarkan standar yang berlaku. Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan dengan memiliki akreditasi paripurnal.
Surveior KARS telah melakukan penilaian terhadap aspek administrasi, pelayanan di lapangan, menelaah dokumen. Tak hanya itu, tim penilai juga melakukan survei lapangan dan mewawancarai pasien untuk membuktikan mutu pelayanan. Terdapat 15 bab/kelompok kerja, 323 standar, dan 1218 elemen untuk lulus standar akreditasi.
” Lulusnya Rumkital Jala Ammari Lantamal VI Makassar dalm survei akreditasi menjadi bukti komitmen rumah sakit untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan. Sebagai Rumah Sakit Umum,” kata Karumkit Jala Ammari Letkol Laut (K) dr. Anang Mufti, Sp.B.
Dengan diraihnya predikat akreditasi paripurna ini, Rumkital jala Ammari Lantamal VI Makassar diharapkan dapat memberi pelayanan yang lebih baik kepada prajurit TNI AL dan Masyarakat Kota Makassar dengan mengutamakan mutu pelayanan dan kesehatan pasien.(Tiar/Yen)
Sumber: radaronline.id