UNAIR NEWS – Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS UNAIR) pantas berbangga hati. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Selasa (7/6) lalu, telah merilis hasil akreditasi RS UNAIR. Berdasarkan surat keputusan tertanggal 17 Mei, RS UNAIR dinyatakan terakreditasi tingkat paripurna.
Menurut Prof. Dr. Nasronudin, dr., Sp.PD., K-PTI, selaku Direktur RS UNAIR mengucapkan terima kasih terhadap tim yang telah mempersiapkan akreditasi. Persiapan dilakukan dalam jangka waktu hampir tiga bulan. Karena pada umumnya, rumah sakit lainnya menyiapkan akreditasi dalam waktu minimal dua tahun.
“Dengan kita meraih akreditasi paripurna, berikutnya kita akan menaikkan status RS UNAIR yang tadinya tipe C menjadi tipe B. Kemudian, menaikkan lagi status menjadi rumah sakit pendidikan,” tutur Prof. Nasron.
Ada empat tingkatan akreditasi yang ditetapkan KARS berdasarkan sistem akreditasi versi 2012, yakni tingkat dasar, madya, utama dan paripurna. Untuk mencapai tingkat paripurna, suatu rumah sakit harus lulus penilaian 15 program kerja, diantaranya akses dan kontinuitas pelayanan, manajemen pemberian obat, pendidikan pasien dan keluarga, dan keselamatan pasien.
Wakil Direktur Penunjang Medis RS UNAIR, Dr. Imam Subadi, dr., Sp.KFR, yang saat itu turut mendampingi Prof. Nasron, menjelaskan keputusan akreditasi berlaku sampai 16 Mei 2019. Rencananya, setiap tahun akan dilakukan reakreditasi oleh tim surveyor untuk menjamin mutu dan implementasi.
Manajer Keperawatan RS UNAIR, Purwaningsih, S.Kep., M.Kes, turut menambahkan keterangan dari segi sistem kerja sumber daya manusia. Dalam menghadapi akreditasi, koordinasi berjalan secara top down dan bottom up. Semua perintah dari pimpinan dijalankan bawahan dan dibarengi usulan dari bawah ke pimpinan. Alur inilah yang turut mensukseskan proses akreditasi. Kerjasama dari 500 sumber daya manusia ini yang menjadi kekuatan terbesar sehingga persiapan akreditasi yang berjalan singkat dapat berhasil.
“Diharapkan akreditasi ini tidak hanya sekadar visitasi dan selesai. Namun kontinu dalam hal implementasinya. Sehingga diharapkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menjadi lebih baik dan akan terus diperbaiki, karena itulah tujuan sebenarnya dari akreditasi,” pungkas Purwaningsih. (*)
Sumber: unair.ac.id