Jakarta – Lamanya waktu beredar vaksin palsu di berbagai rumah sakit, apotik dan klinik, sejak 2003, diduga karena ada persekongkolan dengan mafia rumah sakit.
“Kalau dilihat dari fisik vaksin itu, pasti akan ketahuan, tidak mungkin bisa beredar begitu lama dan tidak ada yang tahu. Barcode saja berbeda,” kata anggota Komisi IXDPR Irma Suryani Caniago di Jakarta, Senin (27/6).
Menurutnya, untuk membedakan antara yang asli dan palsu sangat mudah, kalau memang tidak ada faktor kesengajaan. Seharusnya rumah sakit, apotik, dan klinik memiliki apoteker yang bisa mengetahui apakah obat yang dipergunakan asli atau palsu.
“Dalam standar operasional prosedur, setiap obat yang akan masuk harus melalui kontrol dari apoteker. Tidak mungkin pasien menanyakan obat yang dberikan padanya dari perusahan mana. Pasien hanya pasrah saja pada dokter terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irma menyayangkan laboratorium keliling milik BPOM hanya ada di provinsi. Seharusnya, kata dia, kabupaten yang tergolong besar harus memiliki juga laboratorium keliling, untuk bisa dipakai pada kabupaten yang lebih kecil di dalam satu regional.
Sumber: infopublik.id