Kondisi gawat darurat narkoba yang terjadi di Indonesia telah menjadi problematika besar yang meresahkan semua pihak. Mengingat semakin banyak korban kecanduan setiap waktu, sehingga penanganan kasus ini harus mendapat prioritas secara serius. Tidak cukup dengan hanya mengandalkan proses penyelesaian kasus secara hukum, akan tetapi rehabilitasi medis para korban kecanduan narkoba menjadi satu hal yang mutlak harus dilakukan.
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukamara mengambil inisiatif membuka layanan Poli Rehabilitasi Narkoba. Menurut Kepala Layanan Medis dr. Anthoni Hasiholan program ini merupakan jenis layanan baru RSUD sejak tahun 2015 yang dibuka setelah mengamati banyaknya korban kecanduan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi secara medis.
Secara teknis pengobatan yang diberikan layanan poli ini berupa proses terapi bagi sang pasien korban kecanduan. Sehingga dalam terapi ini diperlukan 8 kali pengobatan secara intensif untuk sampai pada kesembuhan total. Lebih lanjut tambah beliau selama proses penyembuhan ini diharapkan adanya keinginan kuat yang berasal dari para pasien sendiri. Begitu pula dukungan pihak keluarga dan teman-teman dekat pasien juga sangat dibutuhkan selama proses terapi ini.
Pihak RSUD telah berusaha membuka jenis layanan yang ramah dan gratis (bebas biaya) kepada para pasien korban kecanduan. Seperti diakui oleh dr. Anthoni Hasiholan para pasien yang datang ke poli rehabilitasi tergolong ke dalam kategori kasus kecanduan ringan. Sedangkan bagi pasien yang termasuk kecanduan berat harus membutuhkan proses terapi yang lebih intensif lagi dengan melibatkan terapi kejiwaan (psikologi).
Sayangnya sebagai unit layanan baru, program ini belum banyak diketahui luas oleh publik di Bumi Gawi Barinjam. Kendala yang dihadapi pihak RSUD yaitu dimana para pasien seringkali malu untuk datang berkonsultasi karena takut bila terlihat publik. Sehingga untuk mendukung sosialisasi program rehabilitasi narkoba pihak RSUD melibatkan banyak mitra kerja mulai dari BKN (Badan Narkotika Kabupaten), Kepolisian Resor Sukamara, Puskesmas, Ormas dan Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan.
Namun langkah RSUD ini hanyalah sebuah langkah preventif untuk menghindar jatuhnya korban kecanduan narkoba yang menimpa banyak kalangan remaja maupun dewasa. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah melalui pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba. Semoga berhasil. Amiin.
Sumber: sukamarakab.go.id