CIKARANG – Forum Komunikasi Pemuda Kaum Utara (FKPK) membeberkan adanya rumah sakit yang dianggap tidak perduli terhadap lingkungan sekitarnya.
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) “Cikarang Medika” yang berlokasi di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara tersebut, membuang limbah cair melalui saluran yang berada dilingkungan warga, termasuk limbah padat, seperti bekas suntikan dan bekas botol infus dibawa oleh pemulung.
“Rumah sakit ibu dan anak ‘Cikarang Medika’ membuang limbah cair itu melalui saluran yang berada dilingkungan warga sekitar, ini kan limbah rumah sakit, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesehatan warga sekitar,” tegas Yayan Rubiyanto, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Kaum (FKPK) Utara.
Menurut Yayan, Rumah Sakit Ibu dan Anak, yang selama ini berjalan tanpa mempedulikan kesehatan lingkungan sekitar dan ‘tanpa prosedur’ operasional yang tepat.
“Maka kami selaku organisasi kemsyarakatan dibantu oleh masyarakat sekitar melakukan pemantauan terhadap operasional RSIA Cikarang Medika. RSIA Cikarang Medika dalam operasionalnya tidak berkontribusi untuk terciptanya lingkungan yang sehat. Seperti ada genangan air yang berada didepan dan disekitar RSIA Cikarang Medika, karena air tersebut tercampur oleh air pembuangan rumah sakit yang dikhawatirkan mengandung limbah operasional rumah sakit,” tegas Yayan Rubianto dilokasi pembuangan limbah medis.
Menurut pria yang akrab disapa Cokis, lembaganya sudah melayangkan surat kepada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) Kabupaten Bekasi pada Jumat 19/05/2016 silam.
“Kami secara tegas akan menyikapi persoalan pembuangan limbah rumah sakit Cikarang Medika, bahkan kami atas nama Forum Kemasyarakatan sudah melayangkan surat kepada BPLH Kab, Bekasi terkait pembuangan limbah medis disekitar pemukiman warga, warga menyampaikan keluhan ke khawatirannya kepada kami selaku Forum Pemuda Kaum Utara. Bahkan kami mensinyalir bahwa rumah sakit Cikarang Medika tidak memiliki Instalasi pengelolaan sampah, baik padat maupun cair, karena selama ini limbah rumah sakit tersebut hanya mengandalkan pengumpul sampah dari masyarakat sekitar tanpa prosedur dan pengelolaan yang layak, hal ini juga melanggar peraturan yang ada tentang operasional rumah sakit,” tandasnya.
Sumber: beritabekasi.co.id