TANGERANG – Sejumlah rumah sakit di Kabupaten Tangerang sudah bekerjasama dengan BPJS. Meskipun demikian, tidak keluhan datang dari salah satu pengelola rumah sakit terhadap BPJS Kesehatan, Senin (9/5/2016).
Salah satu pengelola rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang yang minta dirahasiakan namanya kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya dituntut untuk maksimal melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Namun, timbal balik dari BPJS Kesehatan belum optimal.
“Terutama dalam hal klaim yang dibayar BPJS terlalu murah,” ungkapnya.
ungkapnya, klaim yang dibayar pihak dari BPJS minim. Karena penyakit pasien dan lamanya rawat inap tidak sebanding dengan bayaran yang diberikan. Selain itu, pembayaran yang dilakukan pihak BPJS terkadang telat dalam melakukan pembayaran kepada pihak rumah sakit. “Tidak jarang nunggak juga,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan dari KLOK Kabupaten Tangerang Andrielona mengatakan, terkait perhitungan klaim JKN BPJS Kesehatan di rumah sakit merupakan keputusan pusat. “Itu keputusannya di pusat,” katanya.
Namun, Lona mengatakan, dalam waktu dekat perhitungan klaim dari jenis sakit yang diderita peserta BPJS di rumah sakit akan direvisi. “Informasinya akan dinaikkan,” tukasnya. (joe)
Sumber: trustkota.com