Purwakarta – ” Program-program yang digulirkan Pemkab Purwakarta sebagai upaya perlindungan dan jaminan kesehatan cukup efektif membantu persoalan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satunya, program yang diberi nama Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa (Jammpis). Dalam program ini, pemkab menggandeng 11 Rumah Sakit besar yang beberapa di antaranya berada di luar kota. Tak hanya itu, pemerintah pun menggratiskan seluruh biaya pengobatannya.
Adapun 11 RS yang menjadi rekanan, antara lain, RSUD Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, RSJ Cisarua, RS khusus Ginjal Ny R A Habibie Bandung. Sementara rumah sakit yang ada di Purwakarta sendiri, di antaranya, RSUD Bayu Asih, RSU Efarina Etaham, RSU M Thamrin, RS khusus Bedah Rama Hadi, RS Amira, RS Ibu dan Anak Asri, dan RS Bersalin Dian.
Sebelumnya, terkadang untuk mendapat pelayan gratis di 11 rumah sakit rekanan itu, banyak di antara warga yang sedikit kesulitan dalam urusan administrasi. Tak jarang, mereka pun tak terlayani secara maksimal di RS tersebut akibat kekurangan pengetahuan soal administrasi untuk pelayanan program kesehatan tersebut.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengaku, pihaknya sangat menyadari kondisi yang dialami warganya itu. Makanya, sejak awal tahun lalu pihaknya mengintruksikan Dinas Kesehatan setempat supaya menyiagakan petugasnya di 11 rumah sakit yang menjadi rekanan tersebut untuk membantu kesulitan warganya yang hendak berobat.
“Hari ini, kita mulai menyebar petugas kesehatan untuk bersiaga di masing-masing rumas sakit yang menjadi rekanan pemda,” ujar Dedi, Kamis (19/5/2016).
Dedi menjelaskan, petugas yang standby di 11 rumah sakit tersebut akan terkoneksi dengan pusat operator sistem pelayanan pemerintah yang berbasis teknologi SEMAR (safety of medical rescue). Petugas tersebut, nantinya akan membantu warga untuk mengurusi segala kebutuhan yang sakit dan menjamin ketersediaan tempat, maupun pelayanan di rumah sakit yang dituju.
“Tugas mereka membantu warga Purwakarta yang dirujuk ke rumah sakit tersebut. Jadi, saat ada warga berada di RS itu, mereka harus menjemput bola untuk membantu pengurusan. Dari mulai administari, pelayanan hingga ketersediaan ruang rawat,” jelas dia.
Dedi mengaku, biasanya keluarga pasien selalu kebingungan mengurus syarat administrasinya. Sehingga, seringkali pasien itu terlantar atau tidak bisa segera masuk ruang perawatan. Makanya, dengan adanya petugas yang standby, pihaknya berharap keluarga pasien bisa terbantu.
“Petugas ini harus selalu stand by 24 jam secara bergantian di rumah sakit itu. Bila perlu, membuat sebuah posko khusus supaya, keberadaan mereka bisa sekaligus menjadi juru penerang bagi keluarga pasien. Salah satunya, supaya mereka tidak salah dalam mengurus persyaratan administrasi,” tambah dia.
Dedi menambahkan, dengan menyiagakan petugas kesehatan di 11 RS ini, pihaknya berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih maksimal. Jangan sampai, ada warga Purwakarta yang terlantar akibat kebingungan mengurus persoalan administrasi di rumah sakit itu. [ito]
Sumber: inilahkoran.com