Kondisi membludaknya pasien peserta JKN di semua Rumah Sakit (RS) di Indonesia harus disikapi oleh pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh anggota Pokja JKN Asosiasi Rumah Sakit Daerah se lndonesia, dokter Tonang Dwi Aryanto.
Menurutnya, masih kurangnya sosialisasi terkait penerapan UU Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat masyarakat yang sudah menjadi peserta program BPJS selalu memilih RS jika sakit. Padahal pasien tersebut bisa ditangani oleh puskesmas atau klinik pratama. “Akibatnya rumah sakit selalu penuh dan kewalahan karena tidak mudah melakukan tambahan ruang perawatan,” kata Tonang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.
Tonang menambahkan, keterbatasan ruang perawatan sering menjadi pemicu masalah antara RS dengan masyarakat yang ujung-ujungnya muncul ketidakpuasan. Dikatakan dokter Tonang di Indonesia terdapat 2.521 rumah sakit sedangkan peserta JKN sebanyak 165 juta jiwa dan ditahun ini diprediksikan akan bertambah menjadi 200 juta jiwa.
Ditambahkan dokter Tonang, di Kudus sejauh pantauan pelayanan RS – RS di wilayah Jawa sudah cukup baik berbeda dengan kondisi di Indonesia timur sehingga harus menjadi perhatian pemerintah jika UU JKN diberlakukan terhadap semua warga negara di tahun 2019 mendatang. Karena dilapangan masih banyak kendala yang dihadapi.
Pihaknya tidak menampik jika ada sejumlah RS yang memang kesulitan menerapkan JKN melalui program BPJS namun karena perintah UU harus dilaksanakan. “Sudah ada sejumlah RS yang ditegur karena tidak memberikan pelayanan untuk pasien BPJS,” katanya.
Sumber:
Sementara itu kepala BPJS Kudus Agus Purwono, menanggapi keluhan RS terkait membludaknya pasien pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena itu kewenangan RS sendiri dan dinas kesehatan sebab sesuai aturan tugas BPJS hanya menerima pendaftaran peserta dan membayar klaim bagi pasien peserta JKN.
Sumber: elshinta.com