Komisi D DPRD Banyumas menegaskan, bakal tetap Memangil RS Margono Soekardjo (RSMS) dan orang-orang dari Dinas kesehatan Kabupaten Banyumas, meskipun ada kesepakatan antara Bupati Achmad Husein, bersama dengan dengan Direktur RSMS Dr. Haryadi Ibnu Junaidi.
perjanjian untuk biaya mengratiskan pasien persalinan lumpuh, Kusrini (32), istri Kurniawan (27), penduduk RT 1 / RW 1 Karangklesem Purwokerto Selatan yg melahirkan Caesar kehamilan masih delapan bulan dan peduli anak-anaknya yg lahir prematur saat 6 Februrai lantas.
“Kami bakal terus minta klarifikasi dan mendengarkan Elaborasi dari rumah sakit, di karenakan Kartu Kesehatan Banyumas (KBS) Tidak Bisa Cepet diterima, namun mesti melalui proses verifikasi pertama. Inilah sebabnya mengapa dan apa yg hambatan yg untuk ini, “Perkataan Sekretaris Komisi D, yoga Sugama, Minggu (15/5).
Menurutnya, saat ia membantu mengurus administrasi pengobatan anak biaya Kurniawan, Mondi Al Hafis masih di rumah sakit rasa sakit. ada Inovasi baru, yaitu KBS di RSMS mesti diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas Dinas Kesehatan ditempatkan di RS Margono.
“Jadi jikalau ada pengobatan pasien membawa KBS, itu mesti diverifikasi terlebih dahulu. Bahkan, itu jelas KBS yaitu program asuransi kesehatan untuk masyarakat miskin, dan bahkan jadi program andalan Banyumas Bupati” jelasnya.
ia menyatakan, memanggil RSMS manajemen bersama dengan dengan Dinkes dijadwalkan minggu ini. pada pertemuan tersebut, bakal mengeksplorasi alasan RSMS mesti melalui prosedur, terutama untuk pengguna layanan kartu asuransi kesehatan yg membawa orang miskin.
Sumber: suaramerdeka.com