SEMARANG—Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo menyarankan Rumah Sakit Jiwa Daerah Amino Gondohutomo Semarang mengubah sistem pelayanan sebagai upaya meningkatkan jumlah kunjungan pasien.
“Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan RI yang membatasi layanan di RSJ berdampak pada penurunan kunjungan pasien,” katanya di Semarang, Minggu (29/5/2016).
Yulianto menjelaskan bahwa pemberlakuan Permenkes Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klarifikasi dan Perizinan Rumah Sakit berdampak pada RS Khusus A, seperti RSJD Amino Gondohutomo.
“Dengan adanya Permenkes itu, maka rumah sakit tersebut hanya bisa melayani pasien rujukan dari RSUD kabupaten/kota sehingga berakibat pasien jiwa yang ditangani pun berkurang serta berdampak pada pendapatan rumah sakit,” ujarnya.
Persoalan lainnya, kata dia, dokter spesialis nonjiwa yang praktik di RSJD juga tidak dibolehkan menerima pasien umum sesuai dengan spesialisasi dokter tersebut, padahal pelayanan nonjiwa sudah berlangsung di RSJD Amino Gondohutomo dan peluang pasarnya pun menjanjikan.
Di sisi lain, target pendapatan terus ditingkatkan dan subsidi belanja dari APBD provinsi sangat terbatas.
“Hal ini mengakibatkan kerugian bagi RSJ karena tidak mendapatkan dukungan pengembangan pelayanan kesehatan nonjiwa dan RSJ juga tidak berkembang,” katanya.
Terkait dengan hal itu, Yulianto menawarkan tiga opsi dengan risiko masing-masing, yakni pertama, tetap menjadi RSJ yang berisiko tidak dapat mengembangkan pelayanan kesehatan nonjiwa.
Kedua, tetap menjadi RSJ namun dengan diskresi gubernur untuk menyelenggarakan pelayanan nonjiwa, dan opsi ketiga berubah menjadi RSU dengan unggulan layanan penyakit jiwa.
Sumber: bisnis.com