SURABAYA (BM) – Melihat banyaknya rumah sakit (RS) swasta yang masih ragu untuk bergabung BPJS, Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berharap pada 2019 mendatang rumah sakit se-Jatim diwajibkan untuk bergabung pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Agar RS pemerintah tidak kewalahan serta pasien yang ditangani tidak sampai membludak,” ujar Gus Ipul di sela pemancangan Bore Pile Gedung Medical Center 5 Lantai Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya, Senin (16/5).
Dia Berharap RS terus terus berbenah dan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS. “Kita minta penanganan pasien dalam keadaan apapun diterima, jangan ditanya biaya dulu. Bahwa pasien BPJS ada masalah itu bisa dicarikan jalan keluar. Nanti tahun 2019 rumah sakit harus bersedia ikut BPJS, sekarang ini kan baru yang MoU aja,” paparnya.
Gus Ipul juga menambahkan pentingnya rumah sakit jejaring agar penanganan pasien tidak membludak. “Ya jejaring itu perlu. Jika di RSU dr Soetomo penuh, kan bisa dilayani di RS lain,” urainya.
Data Dinas Kesehatan Surabaya menyebutkan dari 60 RS yang ada di Kota Pahlawan hanya 29 RS yang menjalin kerjasama dengan BPJS.
“Itu berarti jumlah RS yang menangani pasien dengan BPJS jauh dari cukup, padahal untuk penanganan pasien seperti di RSUD dr Soetomo saja per hari bisa menangani 5 ribu pasien,” paparnya.
Sementara itu Koordinator BPJS Watch Jawa Timur, Jamaluddin menuturkan, saat ini masih dijumpai RS yang tidak mau menerima pasien atau peserta BPJS dengan beragam alasan atau satu diantaranya belum terjalinnya rumah sakit dengan pihak BPJS.
“Padahal sesuai dengan UU BPJS, RS dan kesehatan, setiap penyedia atau fasilitas kesehatan tidak boleh melakukan penolakan pasien atau peserta BPJS, khususnya dalam kondisi gawat darurat meski pihak rumah sakit belum mempunyai MOU atau kesepakatan dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.
Selain itu, tambahnya, sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), sebagai langkah untuk menyukseskan layanan kesehatan kepada masyarakat, setiap rumah sakit hendaknya sudah melakukan MoU atau kesepakatan dengan BPJS.
“Tapi, jumlah RS yang bekerja sama dengan BPJS masih sedikit,” tegasnya.(btm/rdl)
Sumber: beritametro.co.id