Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016 se-Indonesia. Dengan inovasi pelayanan antidiskriminasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Surabaya, Kamis (31/3/2016).
Sebagaimana diketahui, Top 99 Inovasi Pelayanan Publik merupakan hasil dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kemenpan-RB. Kompetisi ini sudah digelar sejak tahun 2014 lalu. Jumlah pesertanya semakin meningkat setiap tahunnya. Tahun 2014 jumlah peserta hanya 515, tahun 2015 meningkat dua kali lipat yakni sebanyak 1.189 peserta. Tahun ini meningkat sangat signifikan dengan jumlah 2.476 inovasi yang diikuti kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) se-Indonesia. Kota Pontianak merupakan salah satu dari 13 kota yang menerima penghargaan bergengsi tersebut.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, dengan masuknya RSUD SSMA dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik se-Indonesia, hal ini merupakan pengakuan secara nasional bahwa pelayanan tanpa kelas di RSUD milik Pemkot ini sebagai terobosan inovasi. RSUD SSMA ini mengedepankan pelayanan secara profesional tanpa membedakan status sosial para pasien. Jadi masyarakat dari kalangan ekonomi lemah pun dia akan mendapat pelayanan yang sama.
Dengan model pelayanan tanpa kelas, rumah sakit yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi pada tanggal 24 Oktober 2012 lalu ini, tidak membeda-bedakan atau antidiskriminasi terhadap siapapun yang mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD SSMA. Sebelumnya beliau sudah tekankan kepada pihak manajemen rumah sakit, tenaga medis, perawat, bidan dan seluruh pegawai kesehatan serta pegawai non kesehatan lainnya harus mampu dan selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik dan bermutu kepada semua masyarakat pengguna rumah sakit ini.
Sutarmidji tidak memperkenankan adanya perlakuan yang membeda-bedakan kepada pasien. Menurutnya, pelayanan harus didahulukan terutama pada kasus gawat darurat. Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, Yuliastuti Saripawan menuturkan, inovasi pelayanan antidiskriminasi ini sejatinya sudah ada sejak awal berdirinya rumah sakit yang dipimpinnya tersebut. RSUD SSMA adalah satu-satunya rumah sakit tanpa kelas dan pertama di Kalbar. Dengan rumah sakit tanpa kelas ini berarti rumah sakit ini antidiskriminasi. Istilahnya, tidak ada membedakan pasien dengan berbagai latar belakang pendidikan, status dan lainnya. Semua mendapat pelayanan yang sama, yang membedakan pelayanan di rumah sakit ini hanya jenis kelamin dan penyakitnya.
Sumber: pontianakkota.go.id