PANGKEP – Panita Khusus (Pansus) pelayanan rumah sakit segera di bentuk DPRD Pangkep. Pansus ini akan beranggotakan 17 orang dari anggota DPRD Pangkep. Pansus ini bertujuan untuk memeriksa pelayanan kesehatan rumah sakit yang banyak mengalami keluhan dari berbagai lapisan masyarakat, serta dugaan malpraktek di rumah sakit umum daerah (rsud) type C yang merupakan kebangaan masyarakat Pangkep.
Wakil Ketua I DPRD Pangkep Rizaldi Parumpa mengatakan jika DPRD telah melakukan Rapat internal dengan para legislator dan telah sepakat untuk membuat pansus di DPRD.
“Rencananya akan beranggotakan sebanyak 17 orang, dan legalitas terbentuknya akan segera di sahkan di dewan,” katanya kepada pojokulsel, Kamis (28/4/2016).
Ia menambahkan jika pansus ini akan bekerja pada awal Mei mendatang, mengingat bimtek akan dilakukan sebelumnya.
Pansus ini sendiri akan diberi nama pansus pelayanan kesehatan, dan akan menyikapi semua pelayanan kesehatan di rumah sakit umum Pangkep, dan memberikan solusi untuk peningkatan pelayanan yang selalu menjadi keluhan warga.
Beberapa keluhan warga yang akan menjadi perhatian pansus, seperti tenaga dokter ahli yang dinilai banyak bekerja tidak sesuai standar pelayanan medis, ataupun tidak sesuai dengan standar operasional prosedur, serta ketidak tersediaan obat bagi setiap pasien baru yang masuk di rumah sakit, yang selalu harus menebus obat di luar RSUD karena rumah sakit tak menyediakan obat tersebut.
Sumber: pojoksatu.id