Jakarta : Sekitar seribu lebih pengemudi Go-jek menyerbu Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Minggu (17/04 pagi. Mereka datang untuk mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti perlindungan dari resiko kerja bagi pengemudi Go-jek di wilayah DKI Jakara yang sudah terdaftar.
Kegiatan tersebut dilakukan tidak hanya sekedar menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolik saja. Tapi sekaligus untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi Go-jek. Demikian dikatakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto kepada wartawan disela – sela acara penyerahan kartu BPJS kepada pengemudi Go-jek dihalaman Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Minggu (17/04 pagi.
“Edukasi sangat penting untuk merubah pola pikir masyarakat yang cenderung menganggap sepele resiko pekerjaan mereka”. Jelas Agus Susanto.
Agus Susanto menegaskan pihaknya memberikan perlindungan sebagai bentuk antisipasi terhadap resiko kecalakaan kerja yang sangat mungkin terjadi. Terutama pada pekerja dengan resiko tinggi. Seperti pengemudi Go-jek ini,” Tambahnya.
Perlindungan kepada pengemudi Go-jek ini diharapkan dapat memicu pekerja informal lainnya, khususnya sesame rekan pengemudi gojek, menyadari pentingnya memiliki perlindungan sosial bagi pekerja. Dalam hal ini perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita tidak menginginkan ada kejadian seperti yang dialami oleh rekan pengemudi Go-jek beberapa waktu lalu yang menyebabkan kecacatan. Program JKK dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi untuk mengganti hilangnya penghasilan akibat resiko yang terjadi. Tandas Agus Susanto.
Pantauan RRI, seremonial penyerahan kartu kepesertaan BPJS kepada ribuan pengemudi gojek itu di hadiri Oleh Gubernur DKI Jakarta BASUKI CAHAYA PURNAMA. Dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan CEO Rumah sakit Mayapada dan CEO Siloam Hospital terkait kerjasama layanan Trauma Center. Jaringan Rumah Sakit Center (RSCT) merupakan fasilitas layanan perawatan terhadap kasus kecelakaan kerja yang dialami peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan kerjasama yang dilakukan dengan rumah sakit Mayapada dan Siloam Hospital, diharapkan layanan jaringan RSTC yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas”. Harap Agus.
Sumber: rri.co.id