Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim telah ada sistem yang akan menghindarkan fitnah antara Rumah Sakit (RS) dengan pasien, dalam hal mendapatkan kamar. Pasalnya, melalui sistem Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (PGDT), dapat diketahui jumlah kamar yang kosong di Rumah Sakit.
Kepala Cabang BPJS kota Palembang, Sudarto mengatakan, permasalahan kamar yang selama ini banyak dialami oleh peserta BPJS merupakan permasalahan yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia.
“Bagaimana agar tidak menimbulkan praduga kalau RS berbohong. Agar tidak timbul fitnah, ada sistem keterbukaan dalam informasi ketersediaan tempat tidur. Ini dikelola oleh Pemda. Kalau (pasien) butuh kamar, mencari RS yang masih kosong by internet saja. Mengantisipasi adanya fitnah, kalau pasien BPJS tidak ada kamar, kok pasien umum ada,” ungkapnya saat ditemui di Benteng Kuto Besak Teater (BKBT), Selasa (26/4).
BPJS Kesehatan aat ini telah berupaya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk secepatnya mengkoordinir sistem yang dipercaya sebagai solusi ampuh mengatasi permasalahan kamar masing-masing rumah sakit.
Sampai dengan saat ini, menurut Sudato, dirinya melihat RS penuh. Pada saat pasien dirujuk ke RS lain, penuh juga.
“Karena sistem ini belum tersedia, muncul curiga kan. Seluruh rumah sakit itu, kalau pasien umum bisa dapat kamar. Kalau pasien BPJS tidak. Artinya kan menimbulkan fitnah,” katanya.
Dengan diterapkannya sistem tersebut oleh Pemda setempat. Pemerintah akan dapat memberikan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti melakukan kecurangan, atau mendiskriminasikan pasien yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
“Kalau RS tidak patuh, Pemda mempunyai power memberikan sanksi. Makanya, harus dikelola oleh Pemda. Sistem itu sudah terinformasi, dan dipersiapkan implementasinya. Cuma belum terlaksana,” ujarnya.
Selain itu, Sudarto mengaku, telah mempunyai solusi lain yang dilakukan.
Pertama dibuat sistem yang bagus. Tidak boleh peserta itu kalau sakit sedikit mau dirawat di rumah sakit. Sesuai dengan sistem, harus melalui sistem rujukan berjenjang.
Kedua, BPJS memperluas jaringan pelayanan. Jadi seluruh rumah sakit mengambil kerjasama, kecuali RS Siloam. Dalam rangka pemenuhan tempat tidur yang kerap bermasalah.
Ketiga, beberapa rumah sakit sudah menambah fasilitas.
Keempat, pemda tengah membangun rumah sakit.
“Masing-masing RS telah kami himbau, menambah ruang rawat inap,” ujarnya.[sri]
Sumber: rmolsumsel.com