PANGKALANKERINCI (RPZ) – Kendati ada larangan, ternyata masih banyak pengunjung dan keluarga pasien yang merokok di areal rumah sakit. Bahkan, perokok berat ini dengan enteng menghisap dan menghembus racun rokok di ruangan perawatan inap anak.
Padahal, pihak rumah sakit telah menempelkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 64 tahun 2014. Isinya, tentang larangan merokok di areal fasilitas kesehatan. Tapi saja tak digubris.
‘Jelas kami keberatan ada keluarga pasien atau pengunjung yang merokok di dekat anak-anak di rawat di rumah sakit ini,’ujar Era (34) seorang ibu yang sedang membezuk keluarganya yang sakit di lantai II Irna Anak RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, Selasa (19/4) malam.
Kata dia, meski sempat menegur keluarga salah satu pasien karena bau asap rokok yang menyengat, namun tak digubris. ‘Saya sempat ingatkan yang merokok. Tapi orang itu berdalih, kan ini di luar kamar. Padahal, kan terang-terangan ada tulisan merah dilarang merokok,’bebernya agak kesal.
Ia pun berharap pihak RSUD Selasih melalui petugas keamanannya bertindak tegas terhadap masih banyaknya orang yang merokok di areal Fasilitas Kesehatan, seperti RSUD Selasih dan lainnya.
‘ini kan perokok bebas merokok dibiarkan begitu saja. Kasihan, anak-anak dan pasien lain yang rentan terhadap asap rokok,’tutupnya.
Media ini pun menanyakan kepada salah seorang pegawai RSU D Selasih yang piket. ‘Iya pak, sememangnya akan ada larangan merokok. Tapi, lihat saja, kalau kita keliling di bangunan rawat inap ini, pasti ditemukan banyak orang yang merokok,’katanya.
Dia juga membantah kalau perokok itu dibiarkan. ‘Kami tegur jugalah, tapi itu tadi banyak alasan,’imbuhnya.
Ada satu cara sambung petugas rumah sakit ini mengusulkan. ‘Kalau sekuritinya ada ditiap Irna mungkin bisa pak. Atau sekuritinya rutin berkeliling seperti di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Kita kan sekuriti sedikit, selain itu jarang atau malas pula keliling,’bebernya.PPG
Sumber: riaupotenza.com