SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengancam akan memecat tenaga kesehatan berstatus kontrak jika melalaikan tugas. Selain tenaga kontrak, tenaga kesehatan yang bestatus pegawai negeri pun diancam akan dibuang di wilayah pelosok.
“Pelayanan rumah sakit jangan tebang pilih. Kalau ada tenaga kontrak yang malas atau tidak melayani dengan baik langsung dipecat. Pegawai negerinya akan kami pindahkan ke wilayah terpencil dan tidak nyaman,” kata Supian Hadi saat meresmikan Rumah Sakit Pratama Supian Hadi Parenggean, Minggu (16/4/2016) lalu.
Peringatan itu bukan hanya ditujukan kepada karyawan Rumah Sakit Parenggean saja, tetapi juga kepada semua tenaga kesehatan di Kotim. Baik itu karyawan RSUD dr Murjani Sampit maupun tenaga kesehatan di puskesmas tanpa terkecuali.
“Kepala rumah sakit Pak Mustofa saya berpesan, kalau pelayanan di sini tidak bagus tolong langsung diberhentikan. Warning bagi petugas kesehatan bukan hanya di sini tapi untuk semua tenaga kesehatan di Kotim. Saya minta masyarakat laporkan kalau pelayanan tidak baik,” katanya.
Rumah Sakit Pratama Supian Hadi Parenggean merupakan satu dari tiga rumah sakit yang dibangun pemerintah Kotim di wilayah pelosok, sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan kepada masyarakat. Juga untuk mempermudah pelayanan yang selama ini hanya dilayani oleh RSUD dr Murjani Sampit.
Rumah Sakit Pratama Haji Supian Hadi Parenggean tipe D resmi beroperasi pada Minggu (16/4), dengan kapasitas 50 ruang rawat inap.
“Pengoperasian rumah sakit Supian Hadi ini untuk meningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ini kebutuhan di wilayah Utara yang mencakup tujuh kecamatan yang wilayahnya sangat luas dan aksesnya memang sulit serta jauh dari Sampit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Faisal Novendra Cahyanto.
Faisal mengatakan, pembangunan rumah sakit itu menjadi salah satu prioritas Kementerian Kesehatan pada 2015. Ini merupakan satu dari empat rumah sakit pratama yang akan dibangun di Kotim untuk meningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Utara, Selatan, Timur dan Barat Kotim.
Pembangunan rumah sakit ini sesuai rencana pembangunan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk rumah sakit tipe D. Rumah sakit ini dilengkapi poli umum, poli gigi, unit gawat darurat, laboratorium, radiologi, farmasi, ruang operasi dan keperawatan.
“Untuk beberapa tahun ke depan, rumah sakit ini harus ditingkatkan lagi sesuai kebutuhan. Tenaga kesehatannya berasal dari Puskesmas Parenggean I dan Parenggean II, serta nanti dilengkapi tenaga kontrak yang saat ini sedang diproses. Dengan ini, rawat inap di puskesmas I tidak diperlukan dan dijadikan puskesmas nonrawat inap,” kata Faisal.
Camat Parenggean, Syamsudin Molano mengatakan, pemberian nama rumah sakit tersebut berdasarkan usulan dan kesepakatan tokoh masyarakat, tokoh adat di daerah itu. Selain adanya peran Supian Hadi selaku bupati, pembangunan rumah sakit tersebut juga ada andil Supian Hadi secara pribadi karena telah menghibahkan tanah sekitar dua hektare untuk rumah sakit ini.
Dengan pemberian nama rumah sakit yang mengambil nama Bupati Kotim itu, Supian Hadi menyerahkan semua itu kepada masyarakat. Bahkan pada saat itu masyarakat yang hadir langsung mengangkat tangan memberikan kata sepakat dengan pemberian nama dari para tokoh tersebut tanpa seorang pun yang menolak.
Bahkan pada saat itu ada beberapa anggota DPRD Kotim turut menyaksikan bagaimana masyarakat mengusulkan nama tersebut. Diantara anggota DPRD yang menyaksikan diantaranya, Alexius Esliter, Abdul Sahid, Sutikno, dan Yudi. (Borneonews.co.id/Sampitonline.com)
photo : Bupati Supian Hadi didampingi Wakilnya M Taufiq Mukri membubuhkan tandatangan peresmian rumah sakit. turut disaksikan para anggota DPRD, kepala SKPD, serta unsur kepolisian dan TNI, Minggu (16/4/2016).
Sumber: sampitonline.com